SOLOPOS.COM - Bagian depan Pasar Kota Wonogiri dicat warna merah. Foto diambil belum lama ini. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 26 pasar tradisional di Kabupaten Wonogiri telah memberlakukan penggunaan buku ketetapan dan pembayaran retribusi (BKPR). Model retribusi yang menggantikan sistem karcis itu dinilai efektif guna mengontrol penarikan retribusi pasar.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati, mengatakan pemberlakuan BKPR sudah dilakukan di seluruh pasar tradisional sejak 2021. Sebanyak 26 pasar yang di bawah naungan dinas setempat telah menerapkan sistem BKPR dan tak ada masalah yang terjadi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Lantaran hanya menggantikan, jadi enggak ada masalah. Sampai sekarang lancar-lancar saja. Target pendapatan dari retribusi pasar juga meningkat dan kami targetkan setiap tahunnya ada peningkatan,” ucapnya kepada Solopos.com, Jumat (4/11/2022).

Wahyu menjelaskan, sistem BKPR menggantikan sistem retribusi karcis. Konsepnya, setiap pedagang diberi dokumen kertas berisi sejumlah 12 lembar.

Satu lembarnya berisi tabel tanggal dan jumlah hari. Setiap harinya, petugas penarik retribusi pasar membubuhi stempel di lembar dokumen BKPR tersebut setelah pedagang membayar retribusi pasar.

Baca Juga: Erat dengan Kemiskinan, Awal Mula Wonogiri Banyak Ditemukan Tempat Pesugihan

“Hal itu dapat dijadikan sebagai bukti kuat bahwa pedagang telah membayar retribusi pasar,” katanya.

Kepala Pasar Wonogiri, Baloeng, mengatakan sistem BKPR di Pasar Wonogiri telah diterapkan sejak 2020. Kala itu, sistemnya diperuntukan bagi pedagang yang berjualan di kios. Penerapan BKPR pada pedagang yang berjualan di los Pasar Wonogiri diterapkan pada awal 2021.

“Total ada 1.091 pedagang di Pasar Wonogiri yang sudah menggunakan sistem BKPR. Respons pedagang setuju-setuju saja dan pembayarannya lancar,” kata Baloeng, Senin (7/11/2022).

Salah satu pedagang di los Pasar Wonogiri, Narti, mengakui program penarikan retribusi dengan BKPR telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, penggunaan BKPR berdampak positif bagi para pedagang.

Baca Juga: Selain Kopi, Petani di Brenggolo Wonogiri Juga Beternak Kambing Boer

Los milik Narti di Pasar Wonogiri berjumlah dua unit, masing-masing luasnya 2 meter x 1 meter. Tempat itu ia gunakan menggelar lapak berjualan daging sapi. Setiap harinya, ia membayar retribusi pasar senilai Rp4.500.

Narti menilai sistem BKPR dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam penarikan retribusi kepada para pedagang.

“Kalau dulu kan pakai kertas, semacam karcis. Pas sudah bayar, kertasnya disobek. Petugas penarik retribusi bisa mengakalinya karena kami [pedagang] tidak punya bukti. Tapi sekarang ada bukti berupa cap setiap hari dan kami yang pegang BKPR-nya, praktik penyelewengan bisa diminimalisir,” ucap Narti, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya