Soloraya
Rabu, 23 Mei 2012 - 20:04 WIB

RETRIBUSI RUSUNAWA: Komisi III Nilai Pemkot Lamban Urus Penyerahan dari Pusat

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BELUM DISERAHKAN -- Anak-anak bermain di dekat Rusunawa Begalon, Solo, beberapa waktu lalu. Meski sudah lama berfungsi, Rusunawa ini belum memberikan kontribusi pada PAD Solo karena belum diserahkan pengelolaannya dari pemerintah pusat. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

BELUM DISERAHKAN -- Anak-anak bermain di dekat Rusunawa Begalon, Solo, beberapa waktu lalu. Meski sudah lama berfungsi, Rusunawa ini belum memberikan kontribusi pada PAD Solo karena belum diserahkan pengelolaannya dari pemerintah pusat. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Komisi III DPRD Solo menilai jajaran Pemkot Solo lamban dalam menangani proses penyerahan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Begalon I dari pemerintah pusat. Akibatnya hingga Pemkot Solo belum bisa mendapatkan kontribusi kepada PAD berupa uang sewa penghuni.
Advertisement

Komisi III DPRD Solo juga mempertanyakan tindak lanjut dari rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) untuk penyerahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Begalon I, yang telah tiga kali disampaikan kepada Pemkot. Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto mengaku kecewa dengan tidak digubrisnya rekomendasi DPRD tentang LKPj penyerahan Rusunawa Begalon I tersebut. Pihaknya pun menyoroti kinerja Inspektorat Kota Solo yang mendapat tugas mengaudit pelaksanaan pembangunan Rusunawa itu.

Honda juga mempertanyakan proses yang tengah dilakukan oleh eksekutif terkait penyerahan Rusunawa dari pemerintah pusat kepada Pemkot. Menurutnya, dengan masa tiga tahun itu, seharusnya proses audit oleh Inspektorat sudah selesai dan Rusunawa sudah bisa diserahkan dari pemerintah pusat ke Pemkot. “Kalau melihat seperti ini, kami menilai kinerja Inspektorat tidak becus! Padahal sudah tiga kali kami memberikan rekomendasi untuk penyerahan itu? Berarti kan sudah berjalan tiga tahun anggaran? Tapi kenyataannya hasilnya mana? Rekomedasi kami juga tidak dianggap,” ujar Honda, Rabu (23/5/2012).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Solo, Abdullah AA. Selama tiga tahun ini, pihaknya berharap Rusunawa yang disediakan pemerintah pusat untuk dimanfaatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MPR) itu bisa segera diserahkan kepada Pemkot. Pertimbangannya, jika diserahkan maka Pemkot akan mendapatkan tambahan PAD dari retribusi kamar.

Advertisement

Sementara, Sekretaris DPU Kota Solo, Wiwik Dwi Hesti menjelaskan, saat ini penyerahan Rusunawa dari pemerintah pusat kepada Pemkot tengah diproses. ”Saat ini memang masih pada tahap audit oleh Inspektorat dan kami masih menunggu hasilnya,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif