SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (kanan) didampingi Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono menjajal alat e-retribusi dalam acara peluncuran program e-retribusi untuk Pasar Gede Hardjonagoro dan Pasar Ngudi Rejeki Gilingan di lapangan parkir sisi barat Pasar Gede, Sabtu (1/10/2016). Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos

Retribusi Solo, DPP Solo segera memberlakukan e-retribusi bagi PKL di Sriwedari dan Jl. Supomo.

Solopos.com, SOLO — Setelah pedagang pasar tradisional, penerapan retribusi secara elektronik (e-retribusi) akan diberlakukan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bengawan mulai tahun depan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

PKL selter Sriwedari dan Jl. Supomo menjadi sasaran pertama penerapan e-retribusi tersebut.

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo Subagiyo mulai menyosialisasikan rencana penerapan e-retribusi bagi PKL gerobak kuning yang akan menempati selter Sriwedari dan PKL Jl. Supomo. Khusus PKL gerobak kuning, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan siap menerapkan e-retribusi sebelum menempati selter Sriwedari.

“E-retribusi bagi PKL berlaku mulai tahun depan,” kata Subagiyo saat dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (2/11/2016).

Subagiyo mengatakan sejauh ini e-retribusi baru diterapkan di empat pasar tradisional di Solo. Keempat pasar itu meliputi Pasar Gede, Pasar Ngudi Rezeki Gilingan, Pasar Depok, dan Pasar Singosaren.

“Kami mengevaluasi terus menerus penerapan e-retribusi di empat pasar itu. Evaluasi untuk memperbaiki mana yang masih kurang dan lain sebagainya,” kata Subagiyo.

Subagiyo mengaku e-retribusi tidak gampang direalisasikan di pasar tradisional. Pemkot harus mampu mengubah mindset pedagang yang selama ini memakai sistem konvensional menjadi berbasis elektronik.

Hingga kini masih muncul kebingungan pedagang mengenai e-retribusi. Padahal, retribusi autodebet memberikan manfaat bagi Pemkot dan pedagang.

Selain tidak menimbulkan segala macam biaya juga mengurangi kebocoran ataupun pungutan liar. Selain itu, penerimaan dari sektor retribusi lebih terukur.

Sekarang jumlah pedagang Pasar Gede yang sudah terdaftar e-retribusi mencapai 90%, Pasar Ngudi Rezeki Gilingan 60%, Pasar Depok 60%, dan Pasar Singosaren 60%.

“Belum semua pedagang memahami e-retribusi. Masih banyak pedagang yang bingung. Nah ini yang kami terus sosialisasikan,” kata dia.

Ketua Paguyuban PKL Gerobak Kuning, Sukirno, mengatakan PKL gerobak kuning siap menerapkan e-retribusi selama menempati selter Sriwedari. Pedagang juga siap mematuhi aturan yang diterapkan Pemkot.

Ia hanya berharap Pemkot bisa terus mempromosikan keberadaan PKL selter Sriwedari. Dengan demikian PKL Sriwedari ramai pembeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya