SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Pemkot Solo merespons keinginan pedagang kaki lima (PKL) Sunday Market Manahan yang meminta keringanan retribusi. Meski demikian, Pemkot mengutamakan pedagang beridentitas Solo.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di Balaikota, Selasa (25/6/2013), mengatakan berdasarkan SK Walikota, pedagang berhak mengajukan keringanan retribusi. Namun, pihaknya bakal mengajukan beberapa persyaratan yang di antaranya menyangkut identitas PKL.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Keringanan diprioritaskan bagi PKL ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Solo,” ujarnya.

Menurut Rudy, Pemkot berkewajiban melindungi PKL Solo untuk mencari penghidupan di rumah sendiri. Disinggung potensi kecemburuan PKL atas ketentuan itu, dia menampiknya.
Walikota menegaskan kebijakan yang ia bikin selaras dengan UU Otonomi Daerah dan Perda PKL. “Mengelola kawasan itu kan pakai dana APBD. Ya wajar saja kami mengutamakan wong Solo,” tukasnya.

Selain masalah identitas, keringanan retribusi akan ditentukan sejauh mana PKL mampu menjaga kebersihan. Dalam beberapa waktu ke depan, Rudy akan memantau sejauh mana tingkat kedisiplinan pedagang Sunday Market. Diketahui, Sunday Market terus menyisakan persoalan sampah. Total sampah di tiap gelaran bahkan mencapai dua truk berdasarkan catatan pengelola.

“Pedagang harus konsekuen dengan tuntutan mereka.”

Lebih jauh, Rudy belum menentukan mekanisme pengajuan keringanan retribusi. Sebelumnya, pedagang meminta Paguyuban Sunday Market memfasilitasi usulan keringanan tarif secara kolektif.

“Belum tahu. Nanti dirumuskan solusi terbaik,” ucap Rudy.

Pejabat humas Paguyuban Sunday Market, Krisnadi, siap memfasilitasi pedagang soal permohonan keringanan tarif. Namun, pihaknya masih memutar otak agar langkah itu tak menimbulkan kecemburuan di kalangan pedagang.

“Kalau satu diajukan, yang lain pasti juga minta. Ini yang perlu didiskusikan agar tidak konflik,” ujarnya kepada Solopos.com.

Sejauh ini, pihaknya belum mendapat pengajuan keringanan retribusi. Krisnadi menduga informasi keringanan belum tersebar luas karena keterbatasan sosialisasi Pemkot. Pada Senin (24/6/2013), sosialisasi dihadiri puluhan pedagang dari 1.500-an PKL yang beraktivitas di Sunday Market.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya