SOLOPOS.COM - Keraton Solo (Dok/JIBI/Solopos)

 Pengguna jalan melintasi kawasan Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. (Dok/JIBI/Solopos)

Pengguna jalan melintasi kawasan Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo bakal melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam rencana revitalisasi Keraton Solo tahun 2014. Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kemen PU diketahui memiliki masterplan revitalisasi yang telah terdokumentasi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Agus Djoko Witiarso, mengatakan revitalisasi keraton pernah dilakukan Ditjen Cipta Karya tahun lalu meski belum menyeluruh. Pihaknya berencana meminta masterplan revitalisasi itu sebagai pembanding proyek serupa di 2014.

“Dokumen juga dibutuhkan untuk alokasi dana revitalisasi melalui APBD,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (13/9/2013).

Agus memaparkan, dokumen revitalisasi dari Kemen PU memuat data lengkap ihwal kondisi fisik bangunan keraton mulai konstruksi hingga material.  Sebagaimana diberitakan, revitalisasi keraton tahun depan menyasar Sasana Sewaka dengan anggaran sekitar Rp2-4 miliar. Pemkot, imbuhnya, berupaya mengembalikan fungsi bangunan sesuai masterplan lewat pemetaan titik-titik kerusakan. “Kami merasa berkewajiban memperjuangkan hal ini guna menaati aturan UU Cagar Budaya,” ucapnya.

Di lingkup internal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) terkait upaya penyelamatan bangunan cagar budaya khususnya keraton. Dalam pembicaraan, DTRK dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menjadi dua SKPD yang akan ditimbang mengelola dana revitalisasi. Pihaknya optimistis program tersebut lancar meski keraton masih didera konflik internal. Agus merujuk penggantian atap sirap gedung Drawisana oleh Kemen PU yang tanpa kendala berarti, tahun kemarin. “Keluarga keraton berhak mengawasi tanpa harus mengintervensi proyek.”

Kasi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Gutomo, siap mendampingi Pemkot dalam upaya konservasi bangunan keraton. Namun demikian, pihaknya perlu memetakan seberapa jauh kerusakan untuk rekomendasi perbaikan. “Merujuk UU Cagar Budaya, sebisa mungkin komponen asli dipertahankan. Namun kalau kerusakannya terlalu parah, bisa diganti dengan material lain yang mendekati asli,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya