Soloraya
Jumat, 13 September 2013 - 11:37 WIB

REVITALISASI KERATON SOLO : Pemkot Bakal Libatkan Kemen PU

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Pengguna jalan melintasi kawasan Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo bakal melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam rencana revitalisasi Keraton Solo tahun 2014. Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kemen PU diketahui memiliki masterplan revitalisasi yang telah terdokumentasi.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Agus Djoko Witiarso, mengatakan revitalisasi keraton pernah dilakukan Ditjen Cipta Karya tahun lalu meski belum menyeluruh. Pihaknya berencana meminta masterplan revitalisasi itu sebagai pembanding proyek serupa di 2014.

“Dokumen juga dibutuhkan untuk alokasi dana revitalisasi melalui APBD,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (13/9/2013).

Agus memaparkan, dokumen revitalisasi dari Kemen PU memuat data lengkap ihwal kondisi fisik bangunan keraton mulai konstruksi hingga material.  Sebagaimana diberitakan, revitalisasi keraton tahun depan menyasar Sasana Sewaka dengan anggaran sekitar Rp2-4 miliar. Pemkot, imbuhnya, berupaya mengembalikan fungsi bangunan sesuai masterplan lewat pemetaan titik-titik kerusakan. “Kami merasa berkewajiban memperjuangkan hal ini guna menaati aturan UU Cagar Budaya,” ucapnya.

Advertisement

Di lingkup internal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) terkait upaya penyelamatan bangunan cagar budaya khususnya keraton. Dalam pembicaraan, DTRK dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menjadi dua SKPD yang akan ditimbang mengelola dana revitalisasi. Pihaknya optimistis program tersebut lancar meski keraton masih didera konflik internal. Agus merujuk penggantian atap sirap gedung Drawisana oleh Kemen PU yang tanpa kendala berarti, tahun kemarin. “Keluarga keraton berhak mengawasi tanpa harus mengintervensi proyek.”

Kasi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Gutomo, siap mendampingi Pemkot dalam upaya konservasi bangunan keraton. Namun demikian, pihaknya perlu memetakan seberapa jauh kerusakan untuk rekomendasi perbaikan. “Merujuk UU Cagar Budaya, sebisa mungkin komponen asli dipertahankan. Namun kalau kerusakannya terlalu parah, bisa diganti dengan material lain yang mendekati asli,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif