Soloraya
Kamis, 7 Februari 2013 - 17:13 WIB

REVITALISASI KLEWER: Sekda Isyaratkan Gandeng Investor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Grafis revitalisasi Pasar Klewer

Grafis revitalisasi Pasar Klewer

SOLO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, mengisyaratkan kerja sama dengan pihak ketiga dalam revitalisasi Pasar Klewer yang menyerap dana sampai Rp300 miliar. Sekda pun tidak menutup mata persoalan pro dan kontra tentang revitalisasi pasar konveksi itu. Sekda justru membuka pintu dialog antara Pemkot dan pedagang.

Advertisement

“Soal DED [detail engineering design] ditolak pedagang, tidak apa-apa. Itu kan demokratis. Dalam pengambilan keputusan itu ada kaidah-kaidah yang harus dilalui. Bukan pokoknya. Dalam permasalahan ini harus dipahami secara komprehensif. Kenapa harus begini-begini. Kenapa harus dibangun, ada alasan-alasan yang realibel,” ujar Budi saat dijumpai wartawan, Kamis (7/2/2013), di Balaikota Solo.

Budi berpesan jangan sampai ada istilah pokoke, tapi persoalan itu harus mampu dijelaskan secara konstruktif, mulai dari prespektif ekonomi, sosial, budaya sampai teknis bangunan.

“Pedagang tidak asal menolak. Mari duduk bersama dengan dasar logika. Kenapa harus mengadap ke timur hingga teknis bangunan harus ada penjelasan secara logis,” katanya

Advertisement

Menurut Budi, dengan rencana anggaran Rp300 miliar, APBD mustahil bisa mencukupi. Dana itu, kata dia, harus bersumber dari non-APBD atau di-mix dengan APBD. Untuk mencegah peluang monopoli oleh pihak investor, Budi berpendapat Pemkot memiliki peran untuk mengendalikan sarana dan fasilitas umum di Pasar Klewer itu.

“Rp300 miliar itu tidak sedikit. Kebutuhan Kota Solo juga ada prioritas kegiatan. Kalau mengandalkan APBD mustahil. Apalagi kepala daerah tidak boleh meninggal utang di akhir masa jabatannya,” tegas Budi.

Langkah Pemkot untuk menggandeng pihak ketiga ini harus melalui tahapan-tahapan tertentu, salah satunya harus melalui persetujuan Dewan. Hal itu diakui Budi sebagai pekerjaan rumah Pemkot Solo yang segera diselesaikan. Dalam persoalan dana, Budi tidak sepakat bila harus membebani pedagang Pasar Klewer.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif