SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pengerjaan proyek revitalisasi Mangkunegaran yang menelan anggaran Rp 9,5 miliar diambil alih oleh Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng.

Rencananya, dana itu digunakan untuk perbaikan pendapa. Rencana itu berbeda dengan rencana awal dari Pemkot Solo yang ingin merevitalisasi Gedung Kavaleri Mangkunegaran.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasubbag Tata Usaha (TU) BP3 Jateng, Zaimul Azza menjelaskan, saat ini proses revitalisasi sudah mulai berjalan pada tahapan persiapan lelang. “Prosesnya sudah mulai. Semoga tahun ini bisa selesai,” ungkap Azza saat dihubungi, Senin (23/8).

Azza enggan menjelaskan secara detail pelaksanaan revitalisasi itu, termasuk alasan didahulukannya pendapa Mangkunegaran daripada gedung kavaleri. Dia beralasan, penjelasan mengenai revitalisasi Mangkunegaran dilakukan satu pintu melalui Pemkot Solo.

Ditemui di Gedung DPRD Solo, Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DPTK), Yob S Nugroho membenarkan, revitalisasi Mangkunegaran ditangani BP3 Jateng. Dia mengatakan, tahun ini dana dari pemerintah pusat untuk revitalisasi senilai Rp 9,5 miliar. “Itu uangnya dari pusat dan ada Direktorat Purbakala di Kementerian Pariwisata, jadi ya ditangani mereka. Kalau di Jateng ada BP3. Tidak ada masalah soal itu,” ungkap Yob kepada wartawan.

Dengan ditanganinya proyek itu oleh BP3 Jateng, anggaran pendamping yang sempat dimasukkan dalam APBD Solo senilai Rp 1 miliar bakal dihapus. Yob mengatakan, dalam APBD Perubahan, anggaran pendamping itu akan dikembalikan ke kas daerah karena tidak digunakan.

Yob mengatakan, dana revitalisasi itu akan digunakan untuk perbaikan atap dan tiang pendapa. Perbaikan pendapa belum bisa dilakukan secara menyeluruh karena membutuhkan anggaran yang cukup banyak. Mengenai revitalisasi yang tidak dilakukan pada Gedung Kavaleri, Yob mengatakan, saat ini yang diutamakan adalah pendapa.

“Titik-titik yang dinilai layak untuk renovasi tetap sama. Tapi ini pendapa dulu. Untuk revitalisasi dulu kami minta ke pemerintah pusat Rp 20 miliar, jadi kalau masih kurang, nanti 2011 kemungkinan akan kami ajukan lagi,” terang Yob.

Ketua Komisi II DPRD Kusraharjo menegaskan, pihaknya berharap BP3 Jateng dapat menangani revitalisasi itu dengan baik. Sebab, bangunan yang akan direvitalisasi adalah bangunan benda cagar budaya (BCB) sehingga BP3 harusnya lebih paham. “Karena termasuk BCB, maka BP3 harusnya lebih tahu seperti apa menanganinya. Kami berharap tahun ini bisa selesai dan bisa dilanjutkan tahun berikutnya. Kami juga tetap minta DTRK dan BP3 Jateng tetap melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik,” kata politisi Partai Golkar ini.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya