SOLOPOS.COM - Pengguna jalan melintas di depan Pasar Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo. Pasar itu diresmikan Selasa (16/4/2013) oleh Menteri Perdagangan Gita Wiryawan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Pengguna jalan melintas di depan Pasar Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo. Pasar itu diresmikan Selasa (16/4/2013) oleh Menteri Perdagangan Gita Wiryawan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Pengguna jalan melintas di depan Pasar Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo. Pasar itu diresmikan Selasa (16/4/2013) oleh Menteri Perdagangan Gita Wiryawan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solopos.com, SUKOHARJO — Meski sudah diresmikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan sudah beroperasi, ternyata Pasar Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, masih tersisa permasalahan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kontraktor Pasar Bekonang, PT Wijaya Karya (Wika) menagih uang Rp6,25 miliar atau 25 persen dari nilai kontrak senilai Rp25 miliar.

Belum lunasnya pembayaran Pasar Bekonang terungkap dalam sidang paripurna di Grha Paripurna Gedung DPRD Sukoharjo, Selasa (17/9/2013). Tunggakan itu disampaikan juru bicara Fraksi Bintang Persatuan Kebangkitan Nurani (BPKN), Suhardi.

Suhardi menyatakan, tunggakan itu diketahui setelah rekanan Pasar Bekonang, PT Wijaya Karya mengirim surat tagihan ke Pemkab. Surat bernomor 004/ST/PPD/PBKN/IX/2013 tertanggal 6 September itu menanyakan realisasi pembayaran proyek Pasar Bekonang yang kurang 25% dari nilai kontrak.
Ditambahkan oleh anggota FBPKN, Suryanto, fraksinya ingin meminta kejelasan, kenapa masih terdapat tunggakan sementara sudah diresmikan dan sudah dipergunakan pedagang.

“Dewan mendapat tembusan surat tagihan ke pemkab. Membaca surat dari rekanan itu saya bertanya ada masalah apa kok belum lunas? Padahal sudah diresmikan dihadiri oleh menteri dan sudah ditempati. Saya ingin persoalan itu segera rampung,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh politisi PPP ini, proyek Pasar Bekonang dibeayai anggaran 2012. “Audit BPKP dan BPK sudah turun. Dalam laporan audit tidak ditemukan rekomendasi sehingga proyek Pasar Bekonang, klir tapi kok ada surat tagihan. Proyek itu bukan proyek multiyears. Kami tidak ingin kecolongan lagi sehingga pemkab membayar tunggakan plus denda seperti kejadian Pasar Kartasura beberapa waktu lalu.”

Kepala DPPKAD Sukoharjo, Widodo hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Solopos.com yang mencoba menghubungi belum diangkat.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menyatakan pembangunan Pasar Bekonang menggunakan APBD 2012 sebesar Rp15 miliar. Artinya, pasar yang dibangun di atas tanah seluas 4.674 meter persegi itu menyedot anggaran sebanyak Rp25 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya