SOLOPOS.COM - PASAR DARURAT -- Sejumlah los pasar darurat yang tengah dibangun untuk menampung sementara para pedagang Pasar Bekonang. Pembangunan pasar darurat ini diduga melanggar bestek atau rancangan teknis. (JIBI/SOLOPOS/Nenden Sekar Arum N)

PASAR DARURAT -- Sejumlah los pasar darurat yang tengah dibangun untuk menampung sementara para pedagang Pasar Bekonang. Pembangunan pasar darurat ini diduga melanggar bestek atau rancangan teknis. (JIBI/SOLOPOS/Nenden Sekar Arum N)

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menegaskan pihaknya tak akan memberi toleransi kepada rekanan Pemkab yang tak taat ketentuan. Bahkan dia menyuruh membongkar bangunan pasar darurat Pasar Bekonang jika menyalahi bestek.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kalau benar ternyata rekanan itu sudah beberapa kali melakukan kesalahan karena tidak menepati aturan dan sering dilakukan maka ya harus di-black list. Ini sebagai pembelajaran dan yang akan datang agar tidak dipakai lagi dan harus ada sanksi,” tegas dia ketika ditemui di Sukoharjo, Jumat (13/4/2012).

Dilaporkan pembangunan pasar darurat Pasar Bekonang yang dilakukan rekanan CV Mapan Jaya diduga mengalami penyimpangan. Di antaranya penyimpangan terletak pada kualitas bangunan. “Ukuran kayu yang digunakan untuk bangunan pasar darurat tidak sesuai dengan bestek. Kayu yang digunakan untuk bangunan mestinya 5×7 cm ternyata yang dipasang 4×5 cm. Ini jelas tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Karena itu saya berharap DPU mengetahui teknis segera mengeceknya,” ungkap Kepala Inspektorat Sukoharjo, Supangat ketika ditemui seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis kemarin.

Lebih lanjut Wardoyo mengutarakan kualitas bangunan fisik harus dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Selain itu pihaknya juga meminta pihak terkait menghitung berapa kerugian negara akibat dugaan penyimpangan ini. Terkait itu Bupati mengatakan pihaknya meminta Komisi III DPRD Sukoharjo tegas menyikapi hal ini. Sebab komisi ini dinilai memunyai kewenangan menyikapi persoalan ini sebagai alat kontrol.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Nurjayanto mengatakan pihaknya segera melakukan inspeksi mendadak ke pasar darurat di Bekonang. Dengan demikian pihaknya akan tahu kondisi lapangan yang sebenarnya. “Kalau benar ada penyimpangan tentu pemborong atau yang mengerjakan harus bertanggung jawab. Karena kalau benar demikian bisa jadi nanti akan membahayakan penjual dlan pembeli di pasar itu,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya