SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Solo membentuk komisi analisis dampak lingkungan (amdal) revitalisasi Pasar Klewer. Pembentukan tersebut melibatkan semua pihak terkait.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Tahapan amdal Pasar Klewer masih sebatas pembentukan anggota komisi. Semua dinas terkait dan perwakilan pedagang kemarin diundang untuk masuk dalam anggota komisi amdal,” papar Kepala BLH Kota Solo, Agus Sutrisno, saat dihubungi Solopos.com.

Menurutnya, pengumuman amdal yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu masih menunggu hasilnya dari BLH Provinsi Jawa Tengah. Sembari menunggu hasilnya, ada langkah dan proses yang harus dilalui meliputi konsultasi publik dan membuat kerangka acuan amdal. “Konsultasi publik bisa menyerap aspirasi dari pedagang, akademisi, masyarakat pemerhati lingkungan dan masyarakat terkena dampak tidak langsung. Nah, dari serapan aspirasi itu akan dibahas dalam disampaikan ke komisi amdal,” jelasnya.

Agus tidak bisa menentukan batas waktu proses amdal mencapai enam bulan lebih. “Nanti setelah itu disetujui oleh gubernur atau tidak. Jika disetujui, maka kami lanjutkan dan sebaliknya,” tegas Agus.

Menanggapi hal itu, pejabat Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Kusbani, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk membeberkan definisi amdal kepada pedagang. “Selama ini pedagang tidak mengerti apa itu amdal. Maka harus diperjelas secara definisinya dan apa tujuan pelaksanaan amdal. Pedagang jangan dikebiri terus,” terang Kusbani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya