Soloraya
Senin, 22 Oktober 2012 - 19:40 WIB

REVITALISASI PASAR KLEWER: Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Pro-kontra rencana revitalisasi Pasar Klewer yang tak kunjung selesai membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun ke Solo. Komnas HAM mengindikasikan terdapat pelanggaran HAM dalam kemelut rencana revitalisasi Pasar Klewer. Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, bisa berkembang menjadi konflik berunjung bentrok.
Advertisement

“Ya, memang ada indikasi ke arah sana. Namun kami belum bisa sampai sekarang jenis pelanggaran tersebut. Oleh karena itu, kami datang ke sini untuk meninjau langsung kondisi sebenarnya. Kedatangan kami untuk menindaklanjuti laporan pedagang dua bulan lalu. Tujuannya melakukan mediasi antara pedagang dan Pemkot Solo,” papar Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue, saat dijumpai wartawan di Kantor Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Pasar Klewer, Senin (22/10/2012).

Kunjungan Komnas HAM ke Solo, menurut Syafruddin, juga untuk mengetahui objek sengketa yakni Pasar Klewer. Di samping itu, pihaknya juga akan meminta klarifikasi kepada pihak yang diadukan dalam hal adalah Pemkot Solo. “Setelah melihat kondisi langsung dan bertanya kepada pedagang, kami akan datang ke Pemkot Solo. Klarifikasi yang kami lakukan untuk mengetahui apakah ada kesamaan apa yang dipikirkan Pemkot dan pedagang. Misi kami ya mediasi, bukan sebagai hakim untuk memutuskan benar dan salah,” terang Syafruddin didampingi rekannya Yodhisman Sorata.

Komnas HAM, menurut Syafruddin, akan melihat persoalan kemelut revitalisasi Pasar Klewer secara utuh. Dalam persoalan itu, Komnas HAM tidak akan membela salah satu pihak. Yang paling penting, kata Syafruddin, mencari titik temu dan solusi yang tidak merugikan satu sama lain. “Persoalan revitalisasi dimana pun pasti menimbulkan gejolak, terutama dari pihak pedagang. Namun kami yakin, pasti ada kesamaan apa yang diinginkan pedagang dan Pemkot. Kesamaan itulah yang akan menjadi pijakan untuk disepakati bersama,” kata Syafruddin.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, pejabat Humas HPPK, Kusbani menambahkan ada beberapa dokumen yang perlu diketahui oleh komisioner Komnas HAM. “Semua dokumen yang ada akan kami berikan. Kami berusaha untuk transparan dalam persoalan ini, silakan nanti dari Komnas memeriksa dokumen tersebut,” jelas Kusbani.

Lebih lanjut, Syafruddin, menjelaskan Komnas HAM akan mengutamakan pengaduan yang berkaitan dengan persoalan revitalisasi pasar. Alasannya, permasalahan itu menyangkut hajat hidup orang banyak. “Saat ini, ada 6300 aduan dari masyarakat yang masuk ke Komnas HAM. Namun demikian, ada beberapa aduan yang sifatnya individu. Kalau ditemukan seperti itu, biasanya saya mediasi dengan cara menghubungi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian. Prioritas yang mendesak untuk ditangani adalah pasar dan agraria. Biasanya dua kasus tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak,” papar Syafruddin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif