SOLOPOS.COM - Petugas Puslitbang Pemukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, meneliti kondisi bangunan Pasar Klewer, Solo, Selasa (6/1/2015), pascakebakaran pasar itu. Penelitian tersebut untuk mengetahui kelayakan bangunan Pasar Klewer sebelum dilakukan pembangunan kembali berdasarkan kewenangan Pemkot Solo. (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Revitalisasi Pasar Klewer dilakukan bertahap. Pemkot Solo melobi kepastian anggaran dari Pemerintah Pusat.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melobi pemerintah pusat guna memastikan kebutuhan anggaran senilai Rp96 miliar untuk pembangunan Pasar Klewer, Rabu (15/4/2015). 

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tim Pemkot tersebut dipimpin Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiyo, dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Subagiyo saat dihubungi , Rabu (15/4/2015), mengaku berada di Jakarta dengan rombongan tim Pemkot Solo.

“Iya, ini di Jakarta untuk paparan tentang Pasar Klewer. Kami berusaha meyakinkan pemerintah pusat terkait kebutuhan anggaran untuk pembangunan Pasar Klewer. Dokuman administrasi, RAB [rencana anggaran biaya], dan gambar detail Pasar Klewer dipaparkan semua. Mohon doanya, semoga pemerintah pusat terbuka dan kebutuhan anggarannya bisa kelar,” kata Subagiyo.

Lobi anggaran yang dilakukan Pemkot tersebut berjalan secara paralel dengan kegiatan lelang review detail engineering design (DED) dengan anggaran Rp750 juta.

Dia mengatakan review DED dilaksanakan dengan skala prioritas untuk mengejar turunnya anggaran dari pemerintah pusat. Informasinya, pemerintah pusat bakal menggelontor Rp61,8 miliar untuk pembangunan Pasar Klewer pada 2015.

Hasil review DED itulah yang menjadi dasar pekerjaan pembangunan Pasar Klewer.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Solo, Umar Hasyim, saat ditemui , Rabu siang, khawatir sisa waktu yang tersedia di 2015 tidak mampu merampungkan pekerjaan fisik pembangunan Pasar Klewer dengan dana Rp61,8 miliar itu.

“Sebelum APBD Perubahan kan harus ada P2APBD [Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD], kemudian KUA-PPAS [Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara]. Baru setelah itu masuk ke APBD Perubahan 2015. Ya, mudah-mudahan proses itu selesai di Juli, sebelum akhir masa jabatan Wali Kota Solo,” kata Umar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya