Soloraya
Rabu, 3 Oktober 2012 - 20:04 WIB

REVITALISASI PASAR KLEWER: Pemkot Tegaskan Penerbitan Amdal Sesuai Mekanisme

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO — Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengklaim penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Pasar Klewer sudah melalui mekanisme yang ada. Wawali mengatakan pembuatan Amdal adalah tindak lanjut feasibility study (FS) yang telah disusun dan diuji publik.
Advertisement

“FS sudah rampung ya segera dibikin Amdal. Jangan sampai prosesnya mandek, bisa di-class action masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/10/2012). Rudy beralasan penyusunan FS hingga detail engineering design (DED) memerlukan dana tidak sedikit, mencapai Rp1,25 miliar. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berkewajiban mengawal pembangunan pasar yang dulu bernama Slompretan tersebut. “FS kan dibikin dari APBD juga, kalau tidak ditindaklanjuti berarti menyia-nyiakan uang rakyat. Merugikan pedagang juga,” tuturnya.

Menurut Rudy, paparan yang ada dalam FS sudah mengarah bahwa Pasar Klewer perlu revitalisasi. Meski demikian, dia mengakui penjelasan tim revitalisasi dalam uji publik kemarin kurang komprehensif. Pihaknya berencana menggelar sosialisasi lanjutan agar semua kekhawatiran pedagang bisa terjawab. “Kami akui kemarin Amdal dan potensi pencemarannya belum dijelaskan secara detail. Nanti diperjelas lagi secara terukur agar bisa diterima semua pihak.”

Mengenai suara penolakan yang hingga kini masih menggema, Rudy menyatakan hal itu wajar. Rudy menegaskan, Pemkot sama sekali tak berniat merugikan pedagang dalam revitalisasi Klewer. Kebijakan yang dia buat bersama Joko Widodo tersebut, imbuhnya, murni untuk mengangkat kehidupan pedagang. “Pro-kontra itu wajar. Harus dipahami kalau rencana ini untuk kebaikan pedagang sendiri. Kami pun tak berniat mengurangi hak-hak mereka pascarevitalisasi,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Anung Indro Susanto menyatakan pemasangan pengumuman Amdal sudah melalui mekanisme APBD. Anung menerangkan, Amdal disusun menyusul proses FS Klewer yang dianggap selesai oleh Pemkot. Jika masih ada gejolak di antara pedagang, pihaknya siap membuat ruang diskusi. “Nanti pedagang akan diundang lagi, tapi yang melakukannya PT Mina Arta selaku konsultan. Harusnya pedagang juga tidak usah demo, tapi langsung memberi input pada konsultan. Ini masih di tataran kajian ilmiah, belum mengarah ke kebijakan apa pun,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif