SOLOPOS.COM - Suasana aktivitas perdagangan di Pasar Klewer Solo, Rabu (6/2/2013). (Dok/Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Suasana aktivitas perdagangan di Pasar Klewer Solo, Rabu (6/2/2013). (Dok/Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Langkah pedagang Pasar Klewer yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) untuk melakukan uji kelayakan bangunan pasar bakal sia-sia. Sebab, uji kelayakan bangunan yang akan dipakai untuk menentukan layak atau tidaknya bangunan direvitalisasi adalah Pemkot.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu disampaikan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan, disela-sela acara Solo Menyapu di Beteng Vastenburg, Pasar Kliwon, Sabtu (8/6/2013) siang.

“Pasar Klewer itu asetnya Pemkot, kalau pasar itu punyanya HPPK ya enggak masalah. Jika pedagang mau melakukan kajian uji kelayakan ya silakan, tapi enggak bakal dipakai,” jelas Walikota yang akrab disapa Rudy ini.

Walikota menjelaskan Pemkot Solo mempunyai kewenangan penuh atas kajian studi kelayakan atau feasibility study (FS).

“Karena mekanismenya harus melalui proses lelang dan tahapan lainnya. Makanya saya tegaskan, kajian uji kelayakan yang dilakukan HPPK akan sia-sia. Dihitung dari sisi pengeluaran juga rugi. Kalau sekadar perbandingan ya enggak apa-apa.”

FX Hadi Rudyatmo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Rudy menjelaskan kajian ulang FS dari Pemkot dengan tetap menunjuk PT Proporsi yakni dalam rangka pembenahan dan menambah kekurangan dari berbagai aspek. Dia menjelaskan tidak akan mengganti tim penyusun FS Pasar Klewer yang telah dilakukan sebelumnya.

“Biaya FS itu mahal lho. Bayangkan Pemkot sendiri sudah mengeluarkan uang Rp850 juta. Makanya kita gunakan PT Proporsi untuk melengkapi kekurangan tadi. Masak sudah bayar mahal, hasilnya cuma gitu. Kalau ganti tim penyusun, Pemkot yang rugi,” papar Rudy.

Saat disinggung mengenai pemanggilan PT Proporsi, Rudy menyerahkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Karena waktu itu yang ngurus FS Pasar Klewer yakni Kepala Bappedanya Pak Anung, ya nanti biar koordinasi dengan Kepala Bappeda sekarang,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Solo, Agus Djoko Witiarso mengatakan alasan kajian ulang FS tetap menggunakan tim konsultan dari PT Proporsi yakni untuk menghemat dana APBD 2013.

“Karena dia (PT Proporsi) yang melakukan kajian awal, ya kita mintai pertanggungjawabannya. Saat ini baru dievaluasi. Kalau mengganti konsultan justru dampaknya memboroskan anggaran pemerintah. Dan kita tidak bisa melakukan itu,” kata dia.

Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo, mengatakan pembahasan kajian ulang FS merupakan kewenangan dari Bappeda. “Yang jelas proses sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Tinggal kita lakukan komunikasi dengan pedagang,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya