Soloraya
Jumat, 20 November 2020 - 06:00 WIB

Revitalisasi Pasar Kota Sragen: Lahan PG Mojo Masuk Radar Pemkab Untuk Lokasi Pasar Darurat

Tri Rahayu  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Lahan milik Pabrik Gula (PG) Mojo sebelah barat Pasar Bunder Sragen dilirik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menjadi lokasi alternatif pasar darurat alternatif selama revitalisasi Pasar Kota.

Lokasi tersebut tidak masuk empat alternatif pasar darurat yang ditawarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen. Pemilihan lahan PG Mojo sebagai lokasi alternatif pasar darurat itu merupakan usulan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno.

Advertisement

Dedy berkeliling Kota Sragen menggunakan motor Honda Vario warna hitam, Selasa (17/11/2020). Dedy mengaku berkeliling sekitar Pasar Kota dan melihat sejumlah lokasi yang memungkinkan untuk pasar darurat.

Debat Publik Pilkada Sukoharjo Kembali Bergulir, 2 Paslon Siap Adu Gagasan dan Program

Advertisement

Debat Publik Pilkada Sukoharjo Kembali Bergulir, 2 Paslon Siap Adu Gagasan dan Program

Salah satu lokasi yang dilihat Dedy adalah lahan PG Mojo yang biasanya digunakan untuk pasar cembrengan saat menjelang giling tebu. Menurut Dedy, dari sekian lokasi yang ia datangi, lahan PG Mojo memungkinkan untuk pasar darurat selama revitalisasi Pasar Kota Sragen.

Mengenai penolakan warga yang tidak ingin lingkungan mereka jadi pasar darurat, Dedy berpendapat hal itu warga lantaran warga belum ada sosialisasi. Termasuk sikap pedagang yang tidak mau relokasi ke Pasar Kota pascarevitalisasi.

Advertisement

Tambah 125 Orang Solo Positif Covid-19 Dalam 3 Hari, Razia Masker Digencarkan

Dedy mengatakan daripada menempati lokasi jalan yang tentu mengganggu lalu lintas dan pertimbangan keamanan, lahan PG Mojo ideal untuk pasar darurat selama revitalisasi Pasar Kota Solo. Apalagi dengan adanya penolakan warga.

Namun, Dedy menambahkan untuk menjadikan lahan PG Mojo sebagai lokasi pasar darurat ada prosedurnya. Pengelola PG Mojo belum tentu akan serta merta mengamini keinginan Pemkab. Pemkab harus mendapatkan izin dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, bahkan sampai ke Kementerian BUMN.

Advertisement

“Proses perizinan itu tentu akan kami tempuh. Kami mempertimbangkan kepentingan PG Mojo juga dan tentu keinginan pedagang untuk mendapatkan pasar darurat yang representatif untuk berjualan, mudah aksesnya, dan dekat dengan pasar sekarang,” ujarnya.

Dicibir Soal Gagasan SMK Jurusan Medsos, Ini Tanggapan Cawali Solo Gibran Rakabuming

Dedy menyampaikan kondisi warga Sragen dan Pemkab Sragen yang diam ketika terjadi polusi atas PG Mojo bisa jadi pertimbangan supaya lahan itu bisa dipakai untuk pasar darurat selama revitalisasi Pasar Kota.

Advertisement

Belajar Dari Pemkot Solo

Ia juga belajar dari pengalaman Pemkot Solo yang merelokasi pedagang Pasar Klewer ke Alun-alun Utara milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Sebelumnya, Sekretaris Kerukunan Pedagang Dalam Pasar Kota Sragen (KPPKS) Ratman Doyok sempat mengusulkan untuk lokasi pasar darurat bisa menempati lahan PG Mojo.

Kasus Positif Covid-19 Tembus 1.424 Orang, Sukoharjo Kembali Masuk Zona Merah

Ia mengatakan semua itu kalau dirembuk antara pemerintah dengan pemangku kepentingan pasti ada jalan keluarnya.

“Kalau menempati lahan PG Mojo, saya yakin dagangan kami bisa laku karena dekat pasar dan lokasinya strategis,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif