SOLOPOS.COM - Pemkot Solo menggelar acara pengundian Gebyar Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) Tahun 2023 Tahap I, Rabu (31/5/2023). (Solopos.com/Nova Malinda)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak lima warga Kota Solo mendapatkan hadiah undian motor Honda PCX dalam acara Pengundian Gebyar Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) Tahun 2023 Tahap I, di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surakarta, Rabu (31/5/2023).

Dalam acara tersebut mengundi sejumlah hadiah utama di antaranya lima unit sepeda motor Honda PCX, lima kulkas dua pintu, lima mesin cuci, dan lima TV LED 43 inci.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Peserta undian yakni para wajib pajak yang membayar pada periode, Minggu (1/1/2023) hingga, Sabtu (20/5/2023).

Sejumlah hadiah utama tersebut diundi langsung oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, serta sejumlah pejabat Pemkot Surakarta.

Menggunakan mesin pengundi, Gibran bersama jajarannya menyebutkan sejumlah nama yang beruntung sebagai pemenang hadiah.

“Melisa Ardi Jap Kiauw Ing, bayar Rp431.000 dapat PCX,” ucap Gibran saat pengundian berlangsung.

Selain sepeda motor, masih ada sejumlah pemenang undian yang mendapat TV LED, mesin cuci, dan kulkas dua pintu. Gibran pun mengucapkan selamat kepada para pemenang undian wajib pajak.

“Yang dapat selamat ya, sing tertib ya, hadiah e okeh, ya, akhir tahun nanti juga biasane ada mobil juga,” ucap dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta, Tulus Widajat, menyampaikan untuk undian hadiah mobil akan dilakukan saat tahap II. Yakni sekitar Oktober 2023.

Tulus menyebutkan ada sekitar 25.275 peserta wajib pajak yang ikut dalam undian pada tahap I ini. Total nilai pembayaran PBB P2 pada tahap I ini mencapai Rp12 miliar.

“Sppt total yang kita cetak [pada tahun ini] 140.000, dengan nilai ketetapan Rp101 miliar,” jelas dia.

Pengundian hadiah ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surakarta atas kesadaran masyarakat membayar pajak. Acara ini diharapkan bisa menjadi stimulus para wajib pajak untuk semakin bersemangat, taat wajib pajak, dan tidak lalai.

“Dengan adanya ini masyarakat bisa lebih termotivasi untuk membayar pajak, artinya kalau bayar pajak jangan nanti-nanti menunggu jatuh tempo,” papar dia.

Tulus menekankan pajak menjadi penting dalam kelangsungan pembangunan di Kota Surakarta. Target untuk khusus pajak daerah tercatat sebanyak Rp522 miliar pada 2023. Dari total angka tersebut, Rp102 miliar ditargetkan dari PBB.

“Terealisasi sekitar 20% [saat ini],” jelas dia.

Optimalisasi reaslisasi PBB P2 menjadi hal penting untuk memenuhi kewajiban pemerintah.

Akhir akhir ini, kata Tulus, pemkot sangat gencar dalam memperbaiki dan menyediakan infrastruktur kota sebagai bentuk kehadiran negara. Baik itu jalan, transportasi, perumahan dan lainnya.

Pembiayaan pembangunan tersebut tidaklah bernilai sedikit. Selain sumber finansial dari pusat, kemampuan keuangan daerah jadi penting.

Dengan meningkatnya kemandirian keuangan daerah, pemkot Solo bisa lebih leluasa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah.

Sementara, dari tahun ke tahun, tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak berada di angka 80 persen. Pada 2022, tingkat partisipasi mencapai 85 persen.

Seiring dengan mulai menggeliatnya perekonomian masyarakat pascapandemi. Harapannya, tingkat partisipasi masyarakat wajib pajak bisa mencapai 90% pada 2023.

Daftar Penerima Hadiah Sepeda Motor dalam Undian Gebyar Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) 2023 Tahap I

Hadi Sutrisno – Warga Kecamatan Laweyan

Danang Christian Gemayel – Warga Kecamatan Serengan

Fatiyah – Warga Kecamatan Pasar Kliwon



Liem Khiem Hwan – Warga Kecamatan Jebres

Melisa Ardi Jap Kiauw Ing – Warga Kecamatan Banjarsari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya