Soloraya
Selasa, 21 Mei 2013 - 19:17 WIB

Ribet, Pedagang Makanan di Sragen Memilih Tak Izin BPT

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Sejumlah pedagang makanan di Sragen mengaku enggan mengajukan izin laik sehat di Badan Perizinan Terpadu (BPT) setempat karena proses yang dinilainya ribet. Tak hanya itu, sejumlah pedagang di Sragen juga menilai izin itu tak bergitu berpengaruh terhadap aktivitas jual beli mereka.

Pedagang makanan asal Kecamatan Sidoharjo, Dian Sumiyo, Selasa (21/5/2013), mengatakan ia tak mengurus izin laik sehat di BPT setempat karena selama ini tak pernah mendapatkan sosialisasi. Selain itu, ia menilai izin laik sehat itu tak begitu berpengaruh dengan kualitas barang dagangannya. Pasalnya, selama ini ia menilai higienitas barang dagangannya selalu dijaga.

Advertisement

Lebih dari itu, Dian, mengatakan sejumlah rekannya juga tak pernah mengurus izin ke BPT setiap kali ingin mendirikan usaha makanan. Pasalnya itu dinilainya sebagai urusan pribadi masing-masing pedagang.

“Yang lainnya kalau mau berdagang juga enggak mengurus izin izin,” katanya.

Dian menambahkan, pengurusan izin laik sehat dianggapnya ribet. Proses pengurusan izin laik sehat juga tak sesuai dengan omzet barang dagangannya yang sehari hanya sekitar Rp50.000. Menurutnya izin laik sehat tak seharusnya diberlakukan di semua penjual makanan.

Advertisement

“Dagangan sepi, saya malah enggak kepikiran untuk membuat izin-izin itu. Bener-bener sepi Mbak, banyak saingan. Saya saja rencananya setelah kontrakan ini habis, ingin pindah ke luar Pulau Jawa,” curhatnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BPT Enggan Izin Pedagang Ribet
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif