Soloraya
Jumat, 19 Agustus 2011 - 15:48 WIB

Ribuan GTT/PTT tuntut pencairan tunjangan fungsional

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Dok SOLOPOS)

ilustrasi (Dok SOLOPOS)

Sragen (Solopos.com)--Ribuan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) yang tergabung dalam FGPTT dan FGWBTK Sragen mendesak kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen segera mencairkan tunjangan fungsional sebelum Lebaran. Mereka mengendus dana tunjangan tersebut sudah turun pada Juni lalu.

Advertisement

Penasihat Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (FGPTT) Sragen, Eko Warsono, kepada Solopos.com, Jumat (19/8/2011), meminta Disdik segera mencairkan tunjangan fungsional itu kepada GTT/PTT. Tunjangan itu, kata dia, sebagai tambahan untuk tunjangan hari raya (THR) bagi mereka.

“Saya dapat informasi dana tunjangan fungsional itu sudah turun pada Juni lalu. Tapi mengapa hingga sekarang dana fungsional belum cair. Ribuan GTT/PTT sudah menunggu-nunggu untuk kebutuhan Lebaran. Mestinya tunjangan itu sudah turun, lha wong para GTT/PTT di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) saja sudah turun,” tegas yang diamini Forum Guru Wiyata Bhakti Taman Kanak-kanak (FGWBTK) Sragen, Atik Dwi Lestari.

Eko menegaskan FGPTT dan FGWBTK Sragen justru mendesak kepada Bupati agar Plt Kepala Disdik Sragen diganti, karena kebijakan yang diambilnya tidak berpihak kepada GTT/PTT. Selain itu, untuk tunjangan kesejahteraan, lanjutnya, juga ada guru WB yang belum dapat tunjangan kesejahteraan. “Ada juga beberapa guru WB yang tidak dapat tunjangan fungsional dan juga tidak dapat tunjangan kesejahteraan,” urainya yang juga dibenarkan Ketua FGPTT Sragen, Rohmadi.

Advertisement

Sementara itu, Kabid Tenaga Kependidikan Disdik Sragen, Tri Andyas, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, mengungkapkan pencairan tunjangan fungsional untuk GTT/PTT masih menunggu penetapan dari Provinsi Jateng untuk alokasinya. Dia menguraikan kalau dananya mungkin sudah turun. Tapi untuk pembayaran tunjangan itu, lanjutnya, harus ada surat penetapan dari provinsi.

thr

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif