Soloraya
Senin, 22 Agustus 2011 - 13:57 WIB

Ribuan liter Miras dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu PEMUSNAHAN BB—Seribuan botol Miras dari berbagai jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Sragen, Senin (22/8/2011). Seribuan botol Miras itu merupakan barang bukti (BB) hasil operasi Pekat.

JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu PEMUSNAHAN BB—Seribuan botol Miras dari berbagai jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Sragen, Senin (22/8/2011). Seribuan botol Miras itu merupakan barang bukti (BB) hasil operasi Pekat.

Sragen (Solopos.com)–Sebanyak 1.560 botol dan Miras tradisional jenis ciu sebanyak 5.575 liter dari berbagai merk yang menjadi barang bukti (BB) minuman keras (Miras) dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Sragen, Senin (22/8/2011).

Advertisement

Pemusnahan BB operasi penyakit masyarakat (Pekat) itu dibuka langsung Kapolres, AKBP IB Putra Narendra.

Seribuan botol Miras digelar di halaman Mapolres. Demikian pula puluhan jeriken berkapasitas 30 liter berisi ciu juga ditata memanjang di pinggir saluran air.

Semua BB itu siap dimusnakan secara bersama-sama. Pemusnahan BB disaksikan pimpinan daerah, selain Kapolres, Bupati Agus Fatchur Rahman, Ketua DPRD Sugiyamto, Kepala Kejari, Gatot Gunarto SH, pimpinan Kodim 0725/Sragen dan pimpinan Yonif 408/Suhbrastha.

Advertisement

Sebelum dimusnahkan, para pimpinan daerah menandatangani berita acara pemusnahan BB operasi Pekat secara bergantian. Setum digerakkan petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menghancurkan seribuan botol. Puluhan jeriken pun juga ditumpahkan ke selokan.

“Miras ini salah satu pemicu munculnya tindakan anarkhis dan kriminalitas. Dampak atas komsumsi Miras ini memang luar biasa. Orang bisa berbuat nekat setelah mengonsumsi Miras,” ujar Kapolres dalam kesempatan itu.

(trh)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif