SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

BOYOLALI–Lebih dari 5.000 petani tembakau dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Boyolali melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 tentang Pengamanan Zat Adiktif berupa Tembakau di depan kantor pemkab setempat, Rabu (30/1/2013).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ribuan petani menuntut dihapusnya PP tersebut. Mereka juga meminta dukungan dari Bupati Boyolali, Seno Samodro dan jajaran DPRD setempat terkait penolakan PP itu.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka berorasi di depan Kantor Pemkab Boyolali dengan membawa peraga berwujud kerbau sebagai simbol kebodohan pemerintah jika PP tersebut disahkan dan dilaksanakan.

Mereka juga membakar beberapa bungkus rokok dan daun tembakau di depan kantor bupati tersebut. Aksi petani nyaris ricuh namun untunglah bisa dicegah aparat kepolisian.

Penasehat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Boyolali, Tulus Budiyono mengemukakan penolakan terhadap PP tersebut karena dinilai sangat merugikan nasib petani yang menggantungkan hidup mereka dari tembakau.

“Di Boyolali ini ada 14.000 hingga 15.000 petani yang menggantungkan hidupnya dari tembakau. Jika PP tersebut disahkan dan dilaksanakan, maka akan sangat merugikan dan bahkan mematikan perekonomian petani tersebut,” papar Tulus ketika ditemui wartawan di sela-sela unjuk rasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya