Soloraya
Sabtu, 24 April 2021 - 14:04 WIB

Ribuan UMKM Baru di Wonogiri Daftarkan Usahanya, Bukti Ekonomi Bangkit?

Aris Munandar  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi UMKM Wonogiri (Dok. Solopos)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pemkab Wonogiri mendata ada ribuan usaha mikro dan kecil atau UMKM baru di Wonogiri. Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut mendaftarkan izin usahanya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (PMPTSP) Wonogiri.

Ribuan usaha itu berdasarkan hasil pendataan pada Maret 2021. Kepala Seksi Pengolahan Data, Dinas PMPTSP Wonogiri, Sriyanto, mengatakan di era pandemi Covid-19, Dinas PMPTSP Wonogiri tidak bisa menjangkau pengusaha miko dan kecil dalam jumlah besar. Hal itu mengharuskan Dinas PMPTSP melakukan kreasi dan terobosan.

Advertisement

Pada Maret 2021, Dinas PMPTSP mencoba berkreasi dengan Ikatan Mahasiswa Berprestasi (Imapres) Wonogiri dalam mendata dan mendaftarkan usaha mikro dan kecil atau UMKM.

Baca juga: Keluarga Nathalie Holscher Tuding Sule Main Ilmu Hitam, Benarkah?

Advertisement

Baca juga: Keluarga Nathalie Holscher Tuding Sule Main Ilmu Hitam, Benarkah?

Dalam kerjasama itu ada 217 mahasiswa yang dilibatkan. Mereka menyebar di 24 kecamatan di Wonogiri untuk melakukan pendataan dan pendaftaran. Ribuan pelaku usaha tersebut terjaring dalam program itu.

"Selama Maret itu Imapres mampu mendata sekaligus mendaftarkan sebanyak 1.385 usaha mikro dan kecil. Padahal mereka baru bergerak dalam lingkup RT, RW dan dusun. Belum sampai lingkup desa," kata dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (21/4/2021).

Advertisement

Tiga Jenjang Pendaftaran

Menurut Sriyanto, ada tiga jenjang yang dapat ditempuh untuk melakukan pendaftaran usaha pelaku UMKM di Wonogiri. Perinciannya, melalui mitra mandiri, mitra kecamatan, dan mitra kabupaten. Kreasi yang dilakukan Dinas PMPTSP dengan Imapres merupakan mitra mandiri.

Menurut Sriyanto, perolehan itu cukup mengejutkan. Jika dibandingkan dengan pelayanan masyarakat di kantor Dinas PMPTSP, dalam satu tahun hanya ada sekitar 1.200 usaha mikro dan kecil yang mendaftarkan usahanya. Sebanyak 1.385 usaha itu kini bukan hanya terdata, namun juga sudah mendapatkan izin usaha.

Baca juga: Peringatan untuk Pengelola Masjid, Waspada Potensi Klaster Tarawih

Advertisement

Ia menuturkan UMKM di Wonogiri yang banyak di data berasal dari kecamatan yang secara ekonomi sudah mapan, seperti Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Jatisrono, Ngadirojo, dan Baturetno.

Sedangkan di daerah yang ekonominya belum maksimal, hanya sedikit usaha yang berkembang.

Dalam proses pendataan dan pendaftaran itu, lanjut dia, dilakukan juga survei kepada para pelaku usaha, mulai dari sumber modal usaha, kendala dalam peminjaman kredit bank hingga kebutuhan fasilitasi pemerintah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif