SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih menyatakan tidak akan ikut campur dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah terhadap suaminya, Toni Haryono, yang kini masih dinyatakan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA).

“Kalau mau diproses ya sudah, biar diproses saja, kan gitu,” kata Rina saat ditemui wartawan seusai melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar, Kamis (25/3) siang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Terkait pemeriksaan Toni di Kejakti itu, Rina mengaku tidak tahu menahu sampai sejauh mana proses hukum yang tengah dijalani suaminya itu.
“Saya kan tidak tahu manajemennya.” Lebih lanjut, ia meminta kepada wartawan untuk menanyakan langsung mengenai pemeriksaan oleh Kejakti, kepada suaminya.

Namun sebagai istri, ia tetap memberikan dukungan kepada suaminya itu agar tetap tenang saat diperiksa oleh tim penyidik Kejakti Jateng di Semarang.

Pun demikian halnya ketika ditanya oleh tim penyidik, kata dia, semua pertanyaan harus dijawab apa adanya dan tidak perlu merasa canggung.
“Kalau toh semuanya sudah di Kejakti, yang tahu benar atau salah kan yang di sana,” ungkapnya.

Kepada wartawan, Rina menyatakan bahwa dirinya tidak akan terpengaruh pada proses hukum yang kini tengah berjalan, terkait dengan kasus GLA. Ia melaksanakan tugas pemerintahan sebagaimana hari-hari biasa. Ia menampik dirinya tidak memiliki urusan dengan manajemen Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera.

m87

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya