SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR telah menerima permohonan pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Kastono DS dari jabatannya.

Kepastian permohonan pensiun Sekda Kastono diungkapkan langsung oleh Bupati Rina Iriani saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Rabu (11/8) siang. Namun menurut Bupati, setelah pengajuan pensiun itu Kastono tak bisa serta merta purna tugas pada tahun 2010 ini.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Sudah diterima kemarin (Selasa, 10/8-red) dan sudah saya disposisikan untuk diproses lebih lanjut. Tetapi kan sesuai dengan aturan, kalau pengajuannya sekarang, pensiunnya baru satu tahun yang akan datang,” ungkap Rina Iriani SR kepada wartawan dalam kesempatan itu.

Bupati menyatakan, meski telah memutuskan penundaan usia pensiun Kastono dan memberi perpanjangan masa jabatan sebagai Sekda sampai tahun 2012, dirinya tidak bisa menampik permohonan pensiun pejabat bersangkutan.

Hal itu, kata Rina, mengingat pengajuan pensiun merupakan hak yang dimiliki oleh setiap pegawai dan tidak bisa untuk dihalang-halangi.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Karanganyar ini mengatakan, terkait jabatan Sekda yang ditinggalkan Kastono setelah pensiun, Pemkab akan melakukan persiapan-persiapan guna menyiapkan penggantinya.

Namun demikian Rina Iriani tidak menjelaskan secara rinci perihal upaya persiapan yang dimaksudkan serta siapa saja pejabat yang memiliki peluang.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya