Soloraya
Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:17 WIB

Rocky Gerung dan Refly Harun Dipolisikan, Gibran: Biarkan Warga Menilai

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berfoto dengan Rocky Gerung saat menyambangi kediaman pengamat politik itu di Sentul, Bogor, Jumat (23/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Selasa (1/8/2023).

Rocky diduga menghina Jokowi melalui pernyataannya yang disebarluaskan di sosial media. Sementara Refly adalah orang yang diduga menyebarluaskan pernyataan Rocky tersebut.

Advertisement

Mengenai dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dipolisikan itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sekaligus putra sulung Presiden Jokowi tak mau ambil pusing. Gibran mengatakan tidak mengikuti berita terkait Rocky Gerung dan Refly Harun.

“Saya gak ada tanggapan apa-apa, biasa wae,” kata Gibran di Stadion Sriwedari, Selasa (1/8/2023) siang seperti dikutip Solopos.com dari akun Youtube Seputar Surakarta.

Gibran membiarkan warga yang menilai terkait pernyataan Rocky terrsebut. Gibran juga menyikapi santai adanya hinaan kepada keluarganya menjelang pesta politik 2024.

Advertisement

Gibran menjelaskan berkawan dengan semua orang termasuk dengan Rocky Gerung. Gibran pernah bertemu dengan Rocky Gerung di Hambalang, Bogor, Jabar pada 23 September 2022.

Dilansir dari YouTube Rocky Gerung Official, Bung Rocky, begitu panggilan akrabnya, mengatakan umpatan tersebut  dilontarkan kala diundang mengisi sebuah acara buruh di Bekasi.

“Iya itu acara buruh, saya diundang. Ya karena saya diundang, saya orasi kan. Saya setuju banget kalau buruh mau kepung istana itu,” kata Rocky Gerung dikutip dari kabar24.bisnis.com.

Advertisement

Menurut dia, umpatan itu adalah kata yang paling efisien untuk menggambarkan dosa Jokowi. Rocky memberikan semangat buruh dengan menyatakan Presiden Jokowi harus bertanggung jawab terhadap Omnibus Law.

“Omnibus Law itu sudah dibatalkan di Mahkamah Konstitusi tapi dijadikan Perpu. Perpu sama dengan Undang-Undang. Itu kan namanya berdusta,” ujarnya.

“Kemudian viral saya ucapkan bajingan itu. Itu forum politik di mana orang bisa memilih kalimat, supaya itu efektif kan,” lanjut Rocky Gerung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif