Soloraya
Rabu, 7 April 2021 - 20:30 WIB

Rontek Bergambar Anggota DPRD Wonogiri Dikukut Satpol PP, Kenapa?

Rudi Hartono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Wonogiri menertibkan atribut bergambar anggota DPRD dari PDIP, Tarso, yang dipasang di tepi jalan raya ruas Krisak-Klampisan, Selogiri, Rabu (7/4/2021). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri menertibkan atribut berupa rontek bergambar anggota DPRD Wonogiri dari PDIP, Tarso, yang dipasang di pinggir jalan kawasan Kaliancar, Selogiri, Rabu (7/4/2021).

Atribut tersebut dipasang pada area terlarang. Tarso tak mempermasalahkan pencopotan rontek bergambar dirinya itu. Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III itu mengaku sudah mengingatkan timnya agar memasang di lokasi yang dibolehkan.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Rabu, rontek bergambar Tarso berisi ucapan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa" itu dipasang di tepi jalan raya Sukoharjo-Wonogiri ruas Kantor Kelurahan Kaliancar hingga pertigaan Klampisan, Kaliancar, Selogiri.

Baca Juga: Waduh! Puluhan Ribu Keluarga di Wonogiri Terancam Tak Terima BST Lagi

Advertisement

Baca Juga: Waduh! Puluhan Ribu Keluarga di Wonogiri Terancam Tak Terima BST Lagi

Selain berisi ucapan, atribut anggota DPRD Wonogiri itu menampilkan lambang PDIP, yakni banteng moncong putih, gambar Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, dan Soekarno. Pada bagian bawah tertera kalimat imbauan menjalankan protokol kesehatan.

Petugas Satpol PP menertibkan atribut yang dipasang di tepi jalan raya Krisak-pertigaan Klampisan. Kemudian petugas bergerak ke lokasi lainnya di sepanjang jalan raya ruas Kaliancar.

Advertisement

Baca Juga: Awal Ramadan, Alun-Alun Wonogiri Direncanakan Dibuka Kembali untuk Dagang PKL

Sesuai aturan, jalan raya Wonogiri hingga Sukoharjo harus steril dari atribut parpol, anggota DPRD, atau sejenisnya. Selain itu, pemasang juga tak meminta izin terlebih dahulu. Waluyo menegaskan lembaga atau siapa pun yang ingin memasang atribut harus izin Bupati, Joko Sutopo.

“Kalau atribut ini tak ditertibkan nanti yang lain akan ikut-ikutan memasang. Ketentuannya sudah jelas, tepi jalan raya kawasan kota tak boleh dipasangi atribut. Selain itu pemasangan atribut apa pun harus sesuai aturan main. Tidak boleh sembarangan memasang,” terang Waluyo.

Advertisement

Terpisah, Tarso, mengonfirmasi memang belum meminta izin atau berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pemasangan rontek itu.

Baca Juga: Hasil Tes Keluarga Siswa Negatif Covid-19, Uji Coba PTM di SMAN 1 Wonogiri Dilanjutkan?

Menurut anggota DPRD Wonogiri, biasanya pemasangan atribut yang bersifat pribadi tak masalah. Selain itu ia mengklaim timnya memasang pada lokasi yang dibolehkan.

Advertisement

Tujuan Politik

Ia mengaku sudah mengingatkan tim agar tak memasang di pohon, tiang listrik, dekat sekolahan, dekat kantor pemerintahan/instansi, dan lokasi terlarang lainnya. “Kalau ada yang dipasang di area terlarang, tidak masalah kalau ditertibkan. Saya akan ingatkan tim saya lagi,” kata warga Kecamatan Bulukerto itu.

Ia mengaku tak memiliki tujuan politik terkait pemasangan atribut itu. Warga Kecamatan Bulukerto itu merasa sebagai tokoh masyarakat perlu memberi ucapan selama menunaikan ibadah puasa karena tak lama lagi Ramadan.

Baca Juga: Banjir di Paranggupito Wonogiri, Puluhan Rumah Terendam

Sarana tersebut juga sebagai kampanye gerakan disiplin protokol kesehatan. Itu untuk mendukung pemerintah dalam menangani wabah Covid-19. Tarso tak mempermasalahkan jika ada pihak yang mengasumsikannya dengan Pemilu Legislatif 2024.

“Orang sah-sah saja mengaitkannya dengan agenda politik 2024. Ini murni untuk memberi ucapan selamat menjalankan ibadah puasa saja. MMT sebanyak 350 lembar sudah saya siapkan dan akan dipasang di sejumlah kawasan kota kecamatan,” imbuh Tarso.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif