Soloraya
Senin, 11 Mei 2020 - 11:30 WIB

Round Up Covid-19 Wonogiri: Sembuh Bertambah 1, Pasien Covid-19 Tinggal 3 Orang

Nugroho Meidinata  /  Rudi Hartono  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi persebaran virus corona. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI -- Hingga Minggu (11/5/2020) pukul 21.00 WIB, tercatat kasus positif Covid-19 di Wonogiri tak bertambah. Kabar baiknya, penambahan terjadi pada pasien sembuh yang bertambah satu orang.

Alhasil, total kasus Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh menjadi enam orang. Sementara, kasus yang masih dirawat menyisakan tiga orang. Dan dengan satu kasus meninggal dunia.

Advertisement

Burung Hantu Diusulkan Gantikan Jebakan Tikus Berlistrik di Sragen, Efektifkah?

Berdasarkan data yang dirilis Pemkab Wonogiri, untuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 699 orang. Dengan perincian, sebanyak 157 orang sedang dipantau dan 542 selesai dipantau.

Advertisement

Berdasarkan data yang dirilis Pemkab Wonogiri, untuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 699 orang. Dengan perincian, sebanyak 157 orang sedang dipantau dan 542 selesai dipantau.

Sedangkan untuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah ini tak bertambah sejak Rabu (5/5/2020), yakni tetap 47 orang. Adapun perinciannya, tiga dirawat, 43 sembuh dan satu meninggal dunia.

Ini Jenis-Jenis Bansos Selama Pandemi Covid-19 di Sragen, Warga Tak Boleh Terima Dobel

Advertisement

Kenalkan Rudi Swasto dari Klaten, Desainer Sepatu Bola David Beckham hingga Zidane

Total karyawan di Wonogiri yang dirumahkan hampir mencapai 2.000 orang. Berdasar data yang dihimpun Solopos.com di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sabtu (9/5/2020), awalnya tercatat ada 103 pekerja yang dirumahkan dan di-PHK yang terdiri atas 84 karyawan dirumahkan dan 19 di-PHK.

Ngabuburit Ala Pemuda Padas Klaten, Bikin Mural Bertema Covid-19 hingga Didi Kempot

Advertisement

Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, mengatakan karyawan yang dirumahkan tak mendapat gaji, sedangkan yang di-PHK mendapat pesangon. Karyawan yang dirumahkan mayoritas dari perusahaan otobus (PO).

Perusahaan mengambil kebijakan tersebut karena armada tak dioperasikan menyusul adanya larangan mudik. Perusahaan menetapkan kebijakan tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kasus Terbaru Positif Corona Teras Boyolali Diduga Pembawa Virus Pasien 04 yang Meninggal

Advertisement

“Tempat usaha yang merumahkan dan mem-PHK karyawan rata-rata tempat usaha berskala menengah dan kecil. Perusahaan besar tak melakukannya, tetapi memilih cara lain, seperti meliburkan karyawan dengan tetap menggaji mereka,” kata dia saat dihubungi Solopos.com.

Tak Mau Bergantung Bantuan Pemerintah, Warga Tibayan Bikin Jimpitan & Tanam Sayuran

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif