Solopos.com, SUKOHARJO — Kasus mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta dipaksa registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) yang bikin geger terus bergulir. Setelah sebelumnya muncul aksi demo belasan mahasiswa yang meminta Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta dibekukan karena dianggap jadi pihak yang bertanggungjawab, belakangan muncul demo mahasiswa tandingan.
Demo tandingan pro Dema itu digelar pada Jumat saat ratusan mahasiswa mengenakan pakaian hitam berunjuk rasa di depan Gedung Rektorat. Mereka menuntut Rektor, Mudofir, membatalkan keputusan membekukan Dema. Rekomendasi dari Dewan Kode Etik terkait kasus pinjol itu pun diminta untuk dibatalkan karena dianggap cacat.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Dengan menggunakan pakaian hitam, ratusan mahasiswa memanggil pihak rektorat melalui selawat hingga nyanyian lain yang digaungkan. Tak lupa yel-yel sindiran juga digemakan di halaman Gedung Rektorat bahkan masa sempat memaksa masuk gedung.
“Rektorat pansos rektorat pansos rektorat pansos!” teriak para mahasiswa menyayangkan hasil Sidang Dewan Kode Etik. Mereka juga melantunkan yel-yel “UIN Raden Mas Said! Rumah kita!”
Mereka mengancam menggelar demo yang lebih besar lantaran dalam aksi kali ini mereka tak ditemui pihak rektorat. Ini merupakan aksi unjuk rasa kali ketiga yang terjadi setelah geger kasus mahasiswa baru dipaksa daftar aplikasi pinjaman online (pinjol) oleh Dema. Namun dua aksi unjuk rasa sebelumnya dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang berbeda tujuan, yakni menuntut Dema dijatuhi sanski. Jumlah mahasiswa yang beraksi pun hanya beberapa orang.
Salah satu demonstran, Mohammad Cameroon Bun Yan Ulil Albab, mempertanyakan keputusan pengambilalihan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) oleh universitas dan fakultas dari tangan Dema.
“Pertanyaan yang muncul adalah mampukah pihak universitas dan fakultas mempersiapkan konsep PBAK dalam kurun waktu 5 hari? Atau kah PBAK akan diundur waktunya karena kondisi tersebut? Efek domino setelah Dema UIN dibekukan selaku penanggung jawab PBAK akan memberikan dampak kepada mahasiswa baru yang akan menjadi peserta,” ungkapnya.
Ia juga menyebut putusan soal Dema UIN yang didesak untuk melakukan konfirmasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rancu. Sebab, jika mengacu pada putusan ketiga mengenai pembekuan Dema, otomatis segala wewenang yang dilimpahkan kepada Dema tidak lagi menjadi tanggung jawab mereka.
“Putusan yang keempat berbunyi perlu counter narasi untuk memulihkan nama baik universitas, siapa yang dituju persoalan ini? Apakah Dema UIN lagi? Padahal Dema UIN sedang menerima sanksi dihentikan sementara,” ungkap Cameroon.
Tanggapan Rektor
Terpisah, Rektor UIN Surakarta, Mudofir, menegaskan langkah Dewan Kode Etik mencopot Ketua Dema, Ayuk Latifah, dan membekukan sementara organisasi sudah tepat. Tindakan cepat tersebut diambil untuk memperbaiki keadaan setelah Dema UIN Surakarta salah langkah menggandeng aplikasi Pinjol untuk kegiatan mahasiswa baru. Apalagi, kehebohan pinjol di UIN Surakarta sudah menjadi isu nasional.
Saat dihubungi Solopos.com, Jumat (11/8/2023), Mudofir menyatakan tidak berada di tempat saat ratusan mahasiswa berunjuk rasa menuntut keputusan membekukan Dema dicabut. Mudofir sedang tugas dinas di Jakarta terkait prosesi pemilihan calon rektor yang baru.
Sebagai informasi, Mudofir akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Rektor UIN Surakarta pada 1 Oktober 2023 mendatang. Secara aturan ia tidak lagi bisa berkompetisi karena sudah tiga kali menjabat sejak era IAIN Surakarta.