SOLOPOS.COM - Joko Siswoyo, guru MI Al-Islam 3 Ngesrep, Boyolali, yang ditemukan meninggal di Sungai Bengawan Solo wilayah Karanganyar, Kamis (4/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Joko Siswoyo, 23, seorang guru Olahraga MI Al-Islam 3 Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali menjadi korban pembunuhan sadis oleh dua orang yang diduga rekannya sendiri.

Sebelum dibunuh, Joko Siswoyo yang merupakan warga Dukuh Simo RT 002/RW 001, Simo, Kabupaten Boyolali sempat mengirimkan titik lokasi keberadaanya alias share location via aplikasi WhatsApp (WA) ke salah seorang temannya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Belakangan diketahui, share loc tersebut menjadi salah satu petunjuk awal polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.

Terungkapnya kasus pembunuhan guru MI Boyolali ini berawal saat warga di wilayah Jembatan Jurug, Desa Ngringo, Kabupaten Karanganyar dihebohkan dengan dugaan sesosok jenazah manusia hanyut di aliran Sungai Bengawan Solo pada Kamis (4/5/2023) pagi.

Saat itu, saksi sekaligus pencari ikan, Jamal, warga Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar melihat tubuh manusia mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo sekitar pukul 07.45 WIB.

Selanjutnya, sesosok mayat manusia yang hanyut di aliran Sungai Bengawan Solo itu berhasil ditemukan dan dievakuasi sukarelawan di daerah Dingin, Kemiri, Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (4/5/2023). Belakangan diketahui, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Polres Karanganyar bergerak cepat mengungkap identitas jasad laki-laki yang mengapung di Bengawan Solo tersebut. Diketahui, jasad tersebut bernama Joko Siswoyo, 23, asal Dukuh Simo RT 002/RW 001, Simo, Kabupaten Boyolali.

Hasil pemeriksaan tim medis diketahui terdapat luka robek di kepala bagian belakang korban sedalam 0,3 cm panjang 2 cm. Lalu luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri sedalam 0,5 cm panjang 9 cm.

Ada juga luka robek di kepala bagian atas sebelah kanan sedalam 0,5 cm dan panjang 5 cm, telinga kiri mengeluarkan darah, lebam di pelipis mata kiri, lantas tangan dan kaki sudah kaku.

Hingga akhirnya, polisi telah menyimpulkan bahwa pria asal Dukuh Simo RT 002/RW 001, Simo, Kabupaten Boyolali itu dibunuh dengan sadis sebelum jasadnya dibuang di Bengawan Solo.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan telah menangkap dua tersangka pelaku atas kasus kematian Joko.

Kedua pelaku masing-masing atas nama Agung Nugroho, 20, warga Jagalan, Jebres, Solo yang ditangkap Jumat (5/5/2023) dan Gilang Adi Pratama, 26, warga Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar yang ditangkap Sabtu (6/5/2023).

Sementara satu pelaku berinisial G masih dalam pengejaran. Kedua Pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Motif pembunuhan tersebut terjadi karena persoalan utang piutang pinjaman online (pinjol).

“Pelaku Agung Nugroho meminjam nama korban untuk pinjol. Nilainya pinjaman Rp13 juta. Pelaku ini berjanji melunasi dengan mengajak korban ke suatu tempat,” kata Kapolres dalam rilis kepada wartawan di Mapolres Karanganyar pada Senin (8/5/2023).

Pelaku tega menghabisi korban karena merasa sakit hati. Pasalnya, korban membuat status Whatsapp dengan memasang foto tersangka Agung Nugroho. Di status tersebut korban menambahi caption “Info Cah Jebres Wong Ruwet Iki”.

Awalnya korban ke rumah Agung pukul 20.30 WIB pada Selasa (2/5/2023). Niat korban saat itu mengambil uang, namun oleh pelaku dijanjikan pukul 23.00 WIB. Di saat itu pelaku mulai merencanakan pembunuhan dengan menghubungi pelaku G untuk menyiapkan tongkat dan karung.

Agung kemudian mencari dan menunjukkan lokasi yang sepi. Lalu pukul 23.30 WIB, korban datang ke rumah Agung dan diajak menemui tersangka Gilang Adi Pratama di tempat kerjanya (pabrik plastik Pucangsawit).

Selanjutnya korban diajak Agung berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke area persawahan di Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

Gilang Adi Pratama sudah lebih dulu di lokasi. Setibanya di lokasi yang dituju, Agung mencekik korban dari arah samping menggunakan lengan kanan.

Korban tak bisa bernapas sampai kejang-kejang. Tak sampai di situ, Agung menjegal kaki korban hingga terjatuh. Kemudian menyuruh Gilang untuk mengambil tongkat dan menganiaya korban beberapa kali.

Korban yang sekarat kemudian dimasukkan ke karung dan diisi tiga buah paving sebagai pembrat dan diikat menggunakan kawat. Para pelaku lantas membuang korban di Bengawan Solo tepatnya di wilayah Mojolaban.

Saat di Suruhkalang, korban sempat mengirimkan share location melalui WhatsApp (WA) kepada rekan indekosnya pada tengah malam. Namun sayangnya rekannya itu baru membuka keesokan harinya hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Bengawan Solo tepatnya Dukuh Dingin pada Kamis pagi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka pembunuhan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman pidananya yakni hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya