Soloraya
Senin, 14 November 2011 - 12:47 WIB

Rp 700 Juta untuk Jaladara

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kereta Api Uap Jaladara. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengajukan anggaran senilai Rp 700 juta yang dialokasikan untuk membayar sewa Kereta Api Uap Jaladara melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2012.

Advertisement

Kepala Dishub Kota Solo, Yosca Herman Soedradjad ketika dimintai konfirmasi, Senin (14/11/2011), menjelaskan anggaran senilai Rp 700 juta tersebut memang dianggarkan rutin sebagai biaya sewa kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI selaku pemilik kereta kuno tersebut.

Uang sebanyak itu diambilkan dari usulan urusan wajib bidang perhubungan yang totalnya senilai  Rp 15,8 miliar.

“Saat ini usulan itu dibahas Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo melalui KUA-PPAS,” terangnya.

Advertisement

Lebih lanjut Yosca mengatakan pembayaran uang sewa itu merupakan salah satu kesepakatan dalam memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot dengan Kemenhub.

Yosca mengakui hingga kini pemasukan dari pengoperasian kereta kuno tersebut jauh di bawah biaya operasionalnya.

“Tapi tentunya kita tidak melihat dari berapa besar pemasukan atau apakah pengoperasian itu menguntungkan atau tidak, karena itu adalah untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Advertisement

Namun Yosca menegaskan manfaat yang diperoleh dari pengoperasian kereta tersebut lebih pada multiplayer efect kepada masyarakat secara lebih luas.  “Artinya fungsi daya tarik wisatawan ini yang dikedepankan dibandingkan keuntungan secara ekonomis,” tegasnya.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif