Soloraya
Jumat, 28 Januari 2011 - 22:56 WIB

Rp 80 Juta untuk pin emas anggota DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seluruh anggota DPRD Kota Solo bakal menerima pin emas senilai Rp 2 juta. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo mengalokasikan dana Rp 80 juta dalam  APBD 2011 untuk pengadaan pin emas itu. Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Edhi Warsito Iko kepada wartawan, Jumat (28/1), mengemukakan pengadaan pin emas berlogo DPRD tersebut satu paket dengan pengadaan pakaian dinas anggota.

“Anggaran pakaian dinas beserta kelengkapannya bagi 40 anggota DPRD Solo tahun ini Rp 231,12 juta. Senilai Rp 80 juta di antaranya digunakan untuk pengadaan pin emas,” jelas Edhi.  Dengan pagu anggaran Rp 2 juta/pin, diperkirakan pin emas itu seberat 5 gram hingga 6 gram. Pengadaan pin emas itu tidak dilakukan dengan sistem lelang karena nilai proyeknya kurang dari Rp 100 juta. Keppres No 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, mensyaratkan lelang dilakukan dengan minimal nilai proyek Rp 100 juta. “Pengadaan pin melalui penunjukan langsung,” tandasnya.

Advertisement

Lebih lanjut Edhi menjelaskan setiap anggota DPRD periode sebelumnya juga mendapatkan pin emas, dengan pagu satu pin emas sekitar Rp 1 juta.  Anggota DPRD Honda Hendarto menyatakan alokasi anggaran pengadaan pin emas itu bukan usulan DPRD melainkan usulan Setwan. “Kami tinggal menerima saja karena yang mengurusi itu Setwan,” jelasnya. Setiap anggota DPRD mendapatkan empat stel pakaian dinas. Dua stel pakaian seragam harian (PSH), satu pakaian dinas harian (PDH) dan satu pakaian seragam resmi (PSR).  Dalam pengadaan pakaian dinas setiap anggota DPRD mendapatkan anggaran Rp 3.045.000.

mkd

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pin Emas DPRD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif