SOLOPOS.COM - ilustrasi

Pemkab Boyolali mengalokasikan Rp10 miliar untuk PJU.

Solopos.com, BOYOLALI —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU) 2018.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dishub Boyolali, Untung Raharjo mengatakan anggaran tersebut untuk pengadaan dan perawatan. “Tahun ini PJU anggarannya Rp10 miliar untuk pengadaan lampu dan memaksimalkan perawatan,” kata Untung kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, anggaran PJU ini memang besar karena saat ini masih banyak ruas jalan yang penerangannya masih minim. Apalagi di Boyolali juga ada penambahan ruas jalan baru yang dibangun oleh Pemkab, seperti jalan akses masuk kawasan Kebun Raya Indrokilo, di Kecamatan Mojosongo. Sehingga Dishub membutuhkan banyak pemasangan PJU baru untuk jalan tersebut.

Penambahan PJU baru ini diiringi dengan biaya perawatan, plus biaya perawatan PJU yang sudah lama sehingga biaya perawatan juga kian besar. Namun Untung tidak memerinci nilai untuk rencana pengadaan dan perawatan ini.

Kabid Lalu Lintas Dishub Boyolali Sigit Harimulyo mengatakan hal yang sama dengan Untung. “Saat ini kami baru merencanakan penetapan titik-titik mana yang akan dipasangi lampu. Demikian pula dengan perawatannya,” ujarnya, Selasa (9/1/2018).

Yang jelas, lanjutnya, titik-titik pemasangan PJU diarahkan di jalan yang bestatus milik Pemkab di seluruh wilayah Boyolali. “Utamanya di kota, tapi semua wilayah ada pemasangan baru khususnya yang belum ada PJU-nya. Mungkin satu lokasi ada yang dipasangi sepuluh titik lampu,” imbuhnya.

Sementara itu, pengendalian PJU dilakukan dengan smart system menggunakan sebuah aplikasi. Aplikasi yang dikendalikan di Kantor Dishub ini bisa memberikan laporan otomatis jika ada lampu yang mengalami kerusakan. Aplikasi ini juga memungkinkan laporan kondisi lampu diakses langsung oleh petugas terkait melalui smartphone.

“Jadi kalau ada lampu rusak tak perlu menunggu laporan warga atau menunggu pemeriksaan petugas karena kerusakan ini sudah bisa diketahui melalui monitor yang ada di ruang kendali di Dishub atau melalui smartphone petugas,” kata dia.-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya