SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di Dusun Tuban Kidul, Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo, dalam waktu jangka panjang akan direlokasi. Hal itu dilakukan karena lingkungan sekitar RPH tersebut sudah padat penduduk. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Karanganyar, Muh Hatta mengatakan, RPH itu dibangun pada tahun 1984

“Saat RPH didirikan, belum banyak penduduk yang tinggal di sana. Karena sekarang penduduknya padat, maka perlu dilakukan relokasi,” kata Hatta saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (25/1) siang.  Namun, lanjut Hatta, rencana relokasi itu harus direncanakan dengan matang. Pihak Disnakkan juga sudah menemukan lahan untuk relokasi, yakni di tanah kas Desa Tuban. Lokasi itu sudah disepakati dan dibahas dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan. “Realisasinya mungkin tahun depan. Kami juga sudah memasukkan relokasi RPH ke Dirjen,” ujarnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Terkait protes warga yang mengeluhkan bau yang tidak sedap, dalam waktu dekat Disnakkan akan menindaklanjutinya. Saat ini, di RPH itu sudah dipasang disel berkekuatan besar untuk menyentor kotoran hewan. Menanggapi berita di SOLOPOS edisi Selasa (24/1), pihak Disnakkan langsung ke RPH dan menanyakan keluhan warga sekitar. “Intinya, warga hanya mengeluhkan bau kotoran,” katanya. Saat ini, pihak Disnakkan bekerja sama dengan para jagal hewan setempat untuk memperbaiki sejumlah fasilitas RPH.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya