SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO —  Meski sudah dua bulan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dibubarkan, namun hingga kini pemkot belum mengajukan revisi atas Perda No 4/2010 tentang Pendidikan. Pasalnya, dalam perda tersebut juga memuat aturan terkait keberadaan RSBI.

Wakil Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima revisi perda pendidikan dari kalangan eksekutif. “Belum, kami belum menerima soal revisi itu,” katanya, Senin (11/3/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia menilai perda itu perlu segera direvisi guna memperjelas regulasi yang ada saat ini. “Mestinya direvisi untuk memberikan kejelasan regulasi yang ada,” urainya.

Sebelumnya, Asih mengatakan dalam Perda Pendidikan Pasal 36 Ayat (5) menyebutkan pemerintah daerah menyelenggarakan paling sedikit satu satuan pendidikan bertaraf internasional pada semua jenjang dan jenis pendidikan. Lantaran hal itu, pihaknya mendesak perda pendidikan segera direvisi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Teguh Prakosa, mengatakan revisi perda perlu dilakukan lantaran memuat kebijakan yang sudah dihapus oleh pemerintah pusat.

“Mestinya harus direvisi karena sesuai kebijakan tidak boleh menggunakan nomenklatur RSBI lagi. Dari informasi revisi perda sudah proses,” ungkapnya.

Teguh menuturkan seusai keluarnya kebijakan pemerintah soal penghapusan RSBI semestinya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) segera me-review soal tingginya SPP serta dana pengembangan sekolah yang selama ini sering dikeluhkan. Selain itu, persoalan pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di eks RSBI juga perlu dilakukan pembenahan.

“Termasuk penambahan PTT itu. Kan PTT di RSBI itu lebih banyak dibanding sekolah biasa, makanya perlu di-review,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya