Solopos.com, SOLO — Pada pertengahan abad ke-19, Pemerintah Hindia Belanda dihadapkan pada fenomena penyakit jiwa yang tak hanya menimpa para serdadu tapi juga kaum pribumi. Perang mengakibatkan mereka mengalami gangguan mental hingga memunculkan sifat agresif sampai menyakiti diri sendiri.
Awalnya, para pengidap gangguan jiwa itu dikirim ke panti, lalu ke rumah sakit tentara karena keterbatasan daya tampung. Namun, penanganan pasien di rumah sakit tentara cenderung keras. Mereka ditempatkan dalam kamar mirip penjara dengan jeruji besi. Mereka diawasi ketat oleh penjaga karena dianggap berbahaya.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.