Soloraya
Sabtu, 11 Juni 2011 - 20:32 WIB

RSUD batal dibangun tahun ini

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Pembangunan tahap kedua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Ngipang, Banjarsari pada tahun ini batal terlaksana lantaran belum ada kejelasan resmi dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai pemberi dana pinjaman.

Advertisement

Sebagai informasi, sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Kota Solo menyatakan rasa pesimis mereka terkait keberhasilan pengajuan utang kepada PIP.

Pasalnya, syarat yang diajukan PIP kepada pemerintah daerah adalah adanya Perda tentang Pinjaman Daerah antara pihak mereka dengan Walikota. Syarat tersebut selanjutnya dinilai Pansus sangat ganjil lantaran berdasarkan aturan yang berlaku, sebuah Perda adalah produk eksekutif dan legislatif. Bukan sebaliknya, Perda dihasilkan antara PIP dan eksekutif.

Atas permintaan PIP, pada pekan lalu Pansus selanjutnya melakukan konsultasi di Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). Hasil konsultasi itu, Depkumham juga menilai permintaan PIP soal Perda tidaklah logis lantaran tak ada payung hukumnya.

Advertisement

Direktur RSUD, Sumartono Kardjo menuturkan urusan Perda internal atau Perda antara eksekutif dan PIP sampai sekarang memang masih menjadi kendala.

“Memang benar syarat yang diajukan PIP adalah adanya Perda internal. Dan masalahnya sampai sekarang DPRD tetap tidak setuju dengan Perda yang dimaksud lantaran tak ada cantolan hukumnya,” ujar Sumartono, Sabtu (11/6/2011).

(aps)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif