Soloraya
Selasa, 19 Desember 2017 - 19:35 WIB

RSUD dr. Moewardi Solo Bakal Terapkan 5 Hari Kerja, Ini Konsekuensinya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan BPJS di RSUD Moewardi (JIBI/Solopos/Dok)

RSUD dr. Moewardi Solo akan memberlakukan lima hari kerja.

Solopos.com, SOLO — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo bakal menerapkan lima hari kerja yang rencananya diuji coba pada 2 Januari-31 Maret 2018.

Advertisement

Hal itu dilakukan sesuai surat dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan rumah sakit (RS) kepada masyarakat.

Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr. Moewardi, Eko Haryati, menjelaskan lima hari kerja hanya berlaku untuk pelayanan administrasi dan pelayanan kesehatan tertentu seperti pelayanan poliklinik dan rawat jalan. Menurutnya masyarakat tidak perlu risau karena kebijakan tersebut justru menguntungkan mereka.

Ia menjelaskan jika saat ini pendaftaran periksa pada Senin-Kamis dibatasi hingga pukul 12.00 WIB, pada uji coba lima hari kerja, pendaftaran diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pelayanan tetap dibuka hingga pendaftar terakhir mendapatkan hak mereka.

Advertisement

Dengan perpanjangan pendaftaran tersebut, para pasien yang berasal dari daerah yang jauh bisa diakomodasi keperluannya. Mereka juga tak harus buru-buru berangkat dari rumah.

“Sebagian pasien kami berasal dari Jawa Timur bagian barat. Pasien dari Ponorogo sering kali berangkat dari rumah pukul 03.00 WIB. Kalau jam pendaftaran diperpanjang, mereka bisa mengatur waktu lebih baik,” tuturnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2017).

Kelak, pada Sabtu-Minggu, pelayanan yang sifatnya mendadak dan gawat darurat tetap dilayani di IGD dan pelayanan rawat inap. Layanan tersebut dibuka 24 jam seperti saat ini.

Advertisement

Dengan demikian pasien tetap mendapat pelayanan memadai dari dokter dan perawat jaga. Ia mengatakan pelaksanaan lima hari kerja diharapkan dapat meningkatkan mutu dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan kesehatan dengan rangkaian panjang dapat diselesaikan dalam satu hari, terutama pelayanan rawat jalan. “Lima hari kerja sebenarnya sudah diterapkan di beberapa rumah sakit besar di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Pusat [RSUP] dr. Kariadi Semarang dan RSUP dr. Sardjito Jogja. Kami mengharap pengertian dan dukungan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik seperti yang kami cita-citakan itu,” terang Eko.

Kabag Organisasi dan Kepegawaian RSUD Dr. Moewardi, Slamet Gunanto, mengatakan uji coba mengacu surat bernomor 061.2/0017614 perihal Sosialisasi dan Uji Coba Hari dan Jam Kerja Khusus di Lingkungan Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Tengah yang ditandatangani Gubernur pada 22 November 2017.

Menurutnya, uji coba itu akan dievaluasi untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitasnya. “Kami sudah menyosialisasikan rencana ini kepada karyawan dan masyarakat khususnya pasien dan keluarga yang berobat kemari,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif