Soloraya
Kamis, 22 Agustus 2019 - 06:30 WIB

RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo Turun Jadi Tipe C? Ini Dampak Negatifnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Wacana penurunan status RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo dari tipe B menjadi tipe C mencuat belakangan ini menyusul turunnya jumlah pasien RS milik pemerintah itu beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo menyayangkan jika RSUD Ir. Soekarno harus turun dari tipe B menjadi tipe C. Akan banyak dampak negatif yang ditimbulkan jika tipe rumah sakit itu benar-benar diturunkan.

Advertisement

Salah satunya, persaingan antarrumah sakit tipe C dikhawatirkan kian ketat padahal sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki RSUD Ir. Soekarno merupakan standar tipe B.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (21/8/2019), mengungkapkan Sukoharjo membutuhkan rumah sakit tipe B. Rumah sakit tipe B menjadi rujukan para pasien pemegang kartu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari rumah sakit tipe C.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (21/8/2019), mengungkapkan Sukoharjo membutuhkan rumah sakit tipe B. Rumah sakit tipe B menjadi rujukan para pasien pemegang kartu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari rumah sakit tipe C.

“Saya khawatir persaingan antarrumah sakit tipe C lebih ketat. Di Sukoharjo, ada beberapa rumah sakit tipe C seperti RS Indriati dan RS dr. Oen, Solo Baru, yang memiliki pasien loyal,” kata dia, Rabu.

Padahal, RSUD Ir. Soekarno memiliki berbagai peralatan serta sarana dan prasarana kesehatan standar rumah sakit tipe B. Apabila status rumah sakit turun menjadi tipe C, peralatan kesehatan itu tak bisa digunakan.

Advertisement

“Penerbitan SIP dokter merujuk Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang klasifikasi RS. Para dokter spesialis harus pindah tugas ke rumah sakit tipe B di daerah lain di wilayah Soloraya,” ujar dia.

Menurut Yunia, RSUD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat. Tugas itu termasuk pencegahan berbagai penyakit menular seperti tubercolusis (TBC), HIV/AIDS, dan kesehatan ibu-anak.

Hal ini merupakan program kesehatan yang harus dijalankan RSUD sebagai rumah sakit pemerintah. “Justru ada potensi RSUD Ir. Soekarno untuk berkembang dengan catatan perbaikan manajemen secara komprehensif. Ini yang harus dilakukan agar RSUD Ir. Soekarno menjadi rumah sakit primadona masyarakat,” tutur dia.

Advertisement

Dalam waktu dekat, Yunia bakal berkoordinasi dengan jajaran direksi RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo untuk mencari solusi agar pendapatan rumah sakit tak merugi. Yunia berharap ada solusi agar status RSUD Ir. Soekarno tidak turun ke tipe C.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menginstruksikan agar RSUD Ir. Soekarno mengupayakan tipe RSUD turun dari B ke C. Hal itu untuk menyelamatkan RSUD dari kebangkrutan menyusul jumlah pasien RSUD Ir. Soekarno terutama pasien rawat jalan mengalami penurunan drastis selama setahun terakhir.

Penurunan ini merupakan imbas naiknya akreditasi rumah sakit menjadi tipe B sejak beberapa waktu lalu. Pasien BPJS tak bisa langsung dirujuk ke RSUD Ir. Soekarno lantaran sistem rujukan berjenjang.

Advertisement

Mereka harus dirujuk terlebih dahulu ke rumah sakit tipe C di Kabupaten Jamu. Ketika pasien sudah tertangani di RS tipe C, mereka tak perlu lagi berobat ke RS tipe B.

Akibat penurunan jumlah pasien rawat jalan itu, pendapatan RSUD Ir. Soekarno turun hingga Rp10 miliar dalam setahun terakhir. Wardoyo khawatir rumah sakit daerah bakal kolaps apabila permasalahan itu tak segera ditangani.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif