Soloraya
Selasa, 27 Oktober 2015 - 02:40 WIB

RUANG PUBLIK SOLO : Proyek Monjari Terancam Terkatung-Katung

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja menyelesaikan pembangunan di monumen banjarsari (Monjari). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Ruang publik Solo, proyek penataan Monumen Banjarsari (Monjari) terancam mandek.

Solopos.com, SOLO–Setelah Plaza Manahan, giliran pembangunan Monumen 45 Banjarsari (Monjari) terancam tak berlanjut tahun depan. Usulan kelanjutan proyek senilai Rp4,1 miliar dicoret Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pembangunan tahap kedua Monjari tak masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2016. Nihilnya kelanjutan dana membuat proyek terancam mangkrak setahun.
“Dana yang dialokasikan tahun ini senilai Rp3,5 miliar hanya cukup untuk mengkaver 50% keperluan penataan. Kami menyayangkan TAPD justru mencoret kelanjutan pembangunan,” ujar Supriyanto, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Senin (26/10/2015).

Menurut Supriyanto, mandeknya pembangunan Monjari sangat tidak elok mengingat lokasi itu merupakan salah satu ruang publik utama di Solo. Alih-alih tertata dengan baik, Monjari justru tak bisa dimanfaatkan dengan banyaknya material yang berserakan. Kondisi monumen perjuangan di sekitar ruang publik juga dikhawatirkan semakin kumuh.

“Ini jelas merugikan masyarakat selaku pengakses ruang publik,” tutur politikus Partai Demokrat tersebut. Pihaknya bakal mendorong kelanjutan dana Monjari muncul dalam pembahasan RAPBD selanjutnya. Dia menilai masih ada peluang pembiayaan melalui pergeseran mata anggaran maupun tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat.

Advertisement

Supriyanto menyayangkan Pemkot yang tidak matang dalam mengonsep penataan Monjari. “Konsep awal dana Rp3,5 miliar sudah mencakup seluruh pembangunan termasuk pavingisasi di sekitar pintu masuk. Namun di tengah jalan justru terjadi pembengkakan kebutuhan hingga Rp4,1 miliar,” papar dia.

Anggota Banggar dari PDI Perjuangan (PDIP), Y.F. Sukasno, menyoal kemampuan Pemkot dalam memetakan perencanaan pembangunan. Menurut Sukasno, fungsi Banggar sebenarnya tinggal menyetujui atau menolak usulan TAPD.

“Hla ini diusulkan saja belum [kelanjutan Monjari]. Mestinya di sana [TAPD] sudah punya planning.”

Advertisement

Dia menambahkan mandeknya pembangunan Monjari akan membawa efek domino seperti lingkungan yang semrawut. “Pasir dan material lain pasti teng blengkrah [menyebar tak beraturan]. Padahal itu taman kota,” tutur dia.

Sebagai informasi, Monjari berencana dikembangkan sebagai taman berbasis laboratorium lingkungan hidup. Delapan atribut kota hijau seperti green planning and design, green building dan green water menjadi acuan penataan. Pengembangan juga diikuti penataan kawasan permukiman sekitar dengan menyarankan warga membuat pagar hijau di sekeliling rumah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif