SOLOPOS.COM - FX Hadi Rudyatmo (Dok. SOLOPOS)

FX Hadi Rudyatmo (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo pelaksanaan relokasi tanah hak milik (HM) di bantaran Sungai Bengawan Solo, baru bisa dilakukan tahun 2012 mendatang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Alasannya untuk relokasi tanah HM butuh dana tidak sedikit sekitar Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar. Sampai saat ini Pemkot Solo belum mendapat konfirmasi anggaran sebanyak itu akan diambilkan dari mana.

Selain itu penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) untuk program relokasi senilai Rp 5,8 miliar juga butuh proses atau waktu. Penjelasan itu disampaikan Wawali saat ditemui wartawan seusai menghadiri serah terima simbolis enam sertifikat tanah relokasi di Randusari, Mojosongo bagi penghuni Kentingan Baru, Sabtu (13/8/2011) malam di Aula Kecamatan Jebres.

Rudy menjelaskan tahun ini proses inventarisasi tanah HM serta negosiasi harga ganti rugi tanah dan bangunan. Nantinya Pemkot tidak serta merta menerima data tanah HM hasil pendataan.

Penghuni tanah HM di bantaran Sungai Bengawan Solo yang bisa masuk daftar peserta program relokasi yakni yang bisa menunjukkan bukti sertifikat tanah dan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Itu pun masih akan diverifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastika keasliannya. “Proses itu juga untuk mengetahui nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah bangunan,” imbuhnya.

Saat ditanya darimana anggaran relokasi yang begitu besar, Rudy tidak bisa spesifik menjawab dari kementerian apa. Dia hanya menyampaikan anggaran relokasi akan diusahakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya