Soloraya
Kamis, 1 Agustus 2019 - 06:30 WIB

Rudy: Nyalon Wali Kota? Mas Gibran Belajar Dulu Lah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyarankan Gibran Rakabuming Raka menimba ilmu sebelum berlaga di Pilkada Solo. Dia juga menyarankan agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak terburu-buru terjun ke kancah politik.

Sebaiknya, kata Rudy, Gibran menunggu ayahnya purna tugas sebagai Presiden RI 2024 mendatang. Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan pencalonan Gibran sebagai kandidat Wali Kota Solo 2020 dikhawatirkan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena dinilai kurang berpengalaman.

Advertisement

“Kalau menurut saya, Mas Gibran belajar dulu lah. Menjadi kepala daerah itu bukan jabatan yang mudah dan perlu pengalaman cukup. Sekarang kita bantu Bapak [Jokowi] sampai selesai [menjabat] dulu. Setelah itu ayo bareng-bareng berkiprah di politik,” kata dia, Rabu (31/7/2019).

Politikus senior itu menilai Gibran Rakabuming masih perlu banyak belajar, di antaranya tentang sistem kepartaian, pemerintahan, dan kemasyarakatan.
Rudy mengingatkan popularitas bukan jaminan berhasil menjadi seorang pemimpin.

Seorang wali kota, kata dia, butuh keterampilan mengelola aspirasi masyarakat dan berbagai kelompok yang ada di dalamnya. Terlebih, berbicara mengenai kesejahteraan rakyat yang tidak lagi berdasarkan kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.

Advertisement

“Berpolitik tidak harus identik dengan politik elektoral. Terjun langsung ke tengah masyarakat tanpa membawa agenda politik jauh lebih penting. Politik itu juga seni mengelola aspirasi. Tidak harus lewat parpol,” kata dia.

Meskipun begitu, Rudy mengaku saran tersebut bukan berarti menolak pencalonan Gibran sebagai balon Wali Kota. Ia menegaskan sesuai perundang-undangan yang berlaku, setiap warga negara berhak mencalonkan dan dicalonkan menjadi kepala daerah. Hanya, pencalonan lewat partai, khususnya PDIP wajib melalui mekanisme yang berlaku. “Mau dari partai lain boleh, independen boleh, dari PDIP juga boleh sapanjang mekanisme dilalui,” kata dia.

Rudy kemudan mencontohkan anaknya yang tiga kali menolak dicalonkan sebagai anggota legislatif karena dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPC sekaligus Wali Kota Solo. Padahal, ia menyebut tidak ada larangan.

Advertisement

“Padahal saya tidak melarang. Dia sendiri yang tidak mau. ‘Menang pun, tetap dikira dimenangkan bapak,’ begitu katanya. Mas AHY juga begitu. Nunggu bapaknya lengser dulu, baru muncul,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif