SOLO--Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tak mau main-main dalam menindak pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut narkoba. Rudy menyebut sanksi yang setimpal untuk pelanggaran tersebut adalah pemecatan.
Sebagaimana diketahui, pekan lalu seorang staf pelayanan di Kecamatan Banjarsari, Pujianto, kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Sanksinya tidak ada yang lain selain pemecatan. Kalau didiamkan bisa mremen [merajalela],”
Hal itu ditegaskan Rudy saat ditemui seusai apel PNS di Balaikota, Senin (5/11/2012).
Menurutnya, pemecatan dengan tidak hormat layak diberikan lantaran Pujiyanto telah melanggar sumpah jabatan. Pihaknya tidak ingin abdi negara ikut berkontribusi dalam perusakan moral bangsa.
”Laporannya memang belum sampai di saya. Namun saya kira mau pengedar atau pemakai harus diberi sanksi tegas,’” tuturnya.
Menyikapi kasus tersebut, pihaknya berjanji akan mengintensifkan pembinaan dan pengawasan di seluruh SKPD. Ihwal wacana tes urine yang sempat bergulir, Rudy menyebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Dia beralasan konsentrasinya masih di pembahasan APBD 2013. ”Kalau dekat-dekat ini belum bisa. Mungkin awal tahun depan baru bisa dilaksanakan.”