Soloraya
Kamis, 30 April 2020 - 03:00 WIB

Rudy Wali Kota Solo Usul Pilkada Ditunda Sampai 2024, Dibarengkan Dengan Pilpres

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, mengusulkan Pilkada ditunda hingga 2024.

Pilkada yang awalnya dijadwalkan serentak pada 23 September 2020 untuk sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di tanah air ditunda karena pandemi Covid-19.

Advertisement

Masih terjadi tarik ulur kapan Pilkada 2o20 itu akan digelar. Informasi sementara Pilkada akan digelar Desember 2020.

Disdikbud Boyolali Siapkan Skema Penerimaan Siswa Baru Di Tengah Pandemi Covid-19

Advertisement

Disdikbud Boyolali Siapkan Skema Penerimaan Siswa Baru Di Tengah Pandemi Covid-19

Namun, Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo, punya pendapat berbeda. Menurut Rudy, Pilkada itu sebaiknya ditunda dan dimundurkan hingga 2024 untuk seluruh daerah.

Pelaksanaannya dibarengkan dengan pemilihan DPR RI, DPD, dan presiden-wakil presiden. “Jadi sekalian seluruh Indonesia. Tidak dua gelombang seperti sekarang. Pemerintah pusat bisa memanfaatkan wabah Covid-19 untuk menyinkronkan jadwal pemilu,” kata dia kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

Advertisement

Menurut Rudy yang sedang dalam masa jabatan periode kedunya sebagai Wali Kota Solo, penundaan Pilkada 2020 serentak menjadi 9 Desember tidak logis. Anggaran negara lebih dibutuhkan untuk pemulihan pascapandemi Covid-19.

Selain itu, dia memprediksi peserta Pilkada 2020 tidak akan banyak. Masa jabatan pemenang pilkada yang terlalu singkat diyakini bakal membuat banyak calon kontestan mengurungkan niat.

“Capek-capek kampanye tapi cuma menjabat dua tahun lebih sedikit. Saya yakin enggak ada yang ikut,” katanya.

Advertisement

Perawat Positif Covid-19 di Sukoharjo Ternyata Warga Wonogiri

Apabila usulan Wali Kota Solo Rudy itu terlaksana, pada 2024 akan terjadi tiga gelombang pemungutan suara termasuk Pilkada. Gelombang pertama untuk memilih DPRD dan kepala daerah tingkat kota atau kabupaten.

Kekosongan Jabatan

Gelombang kedua untuk tingkat provinsi, dan ketiga untuk pemilihan presiden dan wakilnya, serta DPR RI dan DPD.

Advertisement

Rudy mengakui usulan tersebut bukannya tak berdampak. Jika Pilkada tak dilaksanakan tahun ini, bakal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah di banyak wilayah.

Pandemi Covid-19 Diperkirakan Bikin Angka Kehamilan Naik di Sragen, Kok Bisa?

Hal tersebut bisa diantisipasi dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari sekretaris daerah (Sekda), TNI/Polri. Hal serupa pernah dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat Pilkada 2017 dan 2018.

“Seperti dulu itu sudah pernah dilakukan. Tinggal mengulang saja,” kata Rudy.

Diundurnya pilkada serentak, sambung Wali Kota Solo tersebut, dapat menghemat anggaran pemerintah.

Bawa Pemudik dari Jakarta, Bus Dipaksa Kembali Masuk Tol di Boyolali

Hitungan kasarnya, kebutuhan Pilkada serentak 2020 ditaksir mencapai Rp15 triliun. Rupiah senilai itu dapat ditata ulang guna menuntaskan wabah Corona.

“Percuma Pilkada 2020 kalau rakyatnya banyak yang sakit,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif