Soloraya
Selasa, 9 Oktober 2012 - 15:47 WIB

RUDY WALIKOTA SOLO: Dilantik 19 Oktober

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Teka-teki tanggal pelantikan FX Hadi Rudyatmo sebagai Walikota Solo terjawab sudah. Lelaki yang akrab disapa Rudy ini dipastikan dilantik Jumat (19/10/2012) mendatang. Kepastian tersebut menyusul ditandatanginya surat pengangkatan dirinya sebagai walikota oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Senin (8/10/2012).

Advertisement

”Kemarin saya sudah ketemu Dirjen Otonomi Daerah dan sudah disetujui (pelantikan). Prinsipnya tanggal 19 Oktober saya bisa dilantik,” ujar Rudy saat dihubungi via telepon, Selasa (9/10/2012).

Kepastian tanggal pelantikan itu bisa dibilang selaras dengan permintaan Rudy. Di sejumlah kesempatan, Rudy menegaskan enggan dilantik sebelum Joko Widodo (Jokowi) diresmikan menjadi DKI 1. Sementara Jokowi dipastikan akan dilantik 15 Oktober. Menurut Rudy, sikapnya tersebut sebagai bentuk penghormatannya kepada Jokowi.

”Secara etika, saya ingin menghormati Pak Jokowi sebagai walikota sebelumnya,” tutur dia.

Advertisement

Saat ini Rudy masih menunggu surat pengangkatannya disampaikan ke DPRD Solo melalui Gubernur Jawa Tengah.
Menurut Rudy, proses administrasi di Kemendagri telah rampung dengan ditandatanganinya surat pengangkatan.
”Sebenarnya suratnya sudah siap di Kemendagri. Belum sampai ke DPRD karena harus melalui provinsi dulu,” terangnya.

Dia kembali menegaskan tidak ingin terburu-buru menjadi AD 1. Di lain sisi, Rudy menilai keputusannya dilantik setelah pelantikan Jokowi tak akan berpengaruh pada pemerintahan di Solo.

”Tidak akan ada kekosongan pemerintahan. Di masa transisi, saya akan meng-handle pekerjaan walikota di luar membuat kebijakan.”

Advertisement

Hal tersebut diamini Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto. Sekda menegaskan Solo tak memerlukan pelaksana tugas (Plt) Walikota lantaran Rudy bisa langsung menjalankan fungsi walikota.

”Ini dibenarkan dalam peraturan perundangan. Lagipula transisi juga tidak memakan waktu lama.”

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Solo, Toto Amanto, mengatakan pihaknya siap mengagendakan pelantikan Rudy sebagai Walikota kapan saja. Namun demikian, pelantikan baru bisa dijadwal setelah surat pengangkatan walikota dari Kemendagri sudah sampai di dewan.

“Silakan kalau Pak Rudy minta dilantik tanggal 19. Prinsipnya kami siap kalau surat sudah turun,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif