SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri sepeda motor. (astramotor.co.id)

Solopos.com, KLATENSepeda motor milik salah satu Perangkat Desa Krikilan, Kecamatan Bayat raib digondol maling, Selasa (11/10/2022) malam. Sepeda motor itu hilang saat terparkir di kantor desa setempat.

Sepeda motor itu merupakan sepeda motor pribadi milik Ahmad Ikbal Himam yang menjabat Kaur Kesra alias modin di Desa Krikilan. Sepeda motor itu hilang saat pemiliknya mengikuti rapat pembahasan APBDes Perubahan 2022 di kantor desa setempat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Desa (Kades) Krikilan, Kecamatan Bayat, Eka Sri Purwanta, memperkirakan motor hilang dicuri antara pukul 20.30 WIB-21.30 WIB. Saat itu, rapat digelar antara pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Tak ada yang mengetahui ciri-ciri pencuri. Selama rapat seluruh perangkat desa dan anggota BPD berada di dalam desa.

“Tidak tahu mengambilnya kapan. Semua berkonsentrasi mengikuti rapat,” kata Eka saat dihubungi Solopos.com, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Penjambret 2 Warga Penerima BLT BBM di Klaten Ternyata Sudah Pernah Dipenjara

Selain sepeda motor matik Honda Beat milik Kaur Kesra Desa Krikilan, Eka menjelaskan ada sepeda motor lain yang terparkir di halaman kantor desa. Termasuk sepeda motor operasional kepala desa, yakni Yamaha NMax pelat merah. Posisi sepeda motor yang hilang tepat berada di depan kantor desa.

“Di antara sepeda motor yang terparkir mungkin yang dipilih paling mudah dan bersih. Posisi sepeda motor tidak dikunci setang. Dilalah paling mencolok dan cemepak nggih niku,” ungkap dia.

Ikbal awalnya tak mengetahui sepeda motornya raib. Saat seluruh perangkat desa pulang, Ikbal kaget sepeda motornya sudah hilang. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Bayat.

Terkait kamera pengawas, Eka menjelaskan saat ini belum ada kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di kantor desa. Pemerintah desa setempat segera mengalokasikan anggaran untuk pemasangan kamera CCTV.

Baca Juga: Razia PGOT dan Pasangan Kumpul Kebo di Klaten Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran

Sepeda motor yang hilang berjenis Honda Beat dengan nopol AD 2261 AQC tahun pembuatan 2018.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Bayat dan masih penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya