Soloraya
Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:56 WIB

Rugi Geden! Pak Modin Krikilan Klaten Kehilangan Motor saat Rapat APBDes

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri sepeda motor. (astramotor.co.id)

Solopos.com, KLATENSepeda motor milik salah satu Perangkat Desa Krikilan, Kecamatan Bayat raib digondol maling, Selasa (11/10/2022) malam. Sepeda motor itu hilang saat terparkir di kantor desa setempat.

Sepeda motor itu merupakan sepeda motor pribadi milik Ahmad Ikbal Himam yang menjabat Kaur Kesra alias modin di Desa Krikilan. Sepeda motor itu hilang saat pemiliknya mengikuti rapat pembahasan APBDes Perubahan 2022 di kantor desa setempat.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Krikilan, Kecamatan Bayat, Eka Sri Purwanta, memperkirakan motor hilang dicuri antara pukul 20.30 WIB-21.30 WIB. Saat itu, rapat digelar antara pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Tak ada yang mengetahui ciri-ciri pencuri. Selama rapat seluruh perangkat desa dan anggota BPD berada di dalam desa.

Advertisement

Tak ada yang mengetahui ciri-ciri pencuri. Selama rapat seluruh perangkat desa dan anggota BPD berada di dalam desa.

“Tidak tahu mengambilnya kapan. Semua berkonsentrasi mengikuti rapat,” kata Eka saat dihubungi Solopos.com, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Penjambret 2 Warga Penerima BLT BBM di Klaten Ternyata Sudah Pernah Dipenjara

Advertisement

“Di antara sepeda motor yang terparkir mungkin yang dipilih paling mudah dan bersih. Posisi sepeda motor tidak dikunci setang. Dilalah paling mencolok dan cemepak nggih niku,” ungkap dia.

Ikbal awalnya tak mengetahui sepeda motornya raib. Saat seluruh perangkat desa pulang, Ikbal kaget sepeda motornya sudah hilang. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Bayat.

Terkait kamera pengawas, Eka menjelaskan saat ini belum ada kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di kantor desa. Pemerintah desa setempat segera mengalokasikan anggaran untuk pemasangan kamera CCTV.

Advertisement

Baca Juga: Razia PGOT dan Pasangan Kumpul Kebo di Klaten Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran

Sepeda motor yang hilang berjenis Honda Beat dengan nopol AD 2261 AQC tahun pembuatan 2018.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Bayat dan masih penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif