Soloraya
Selasa, 16 Januari 2018 - 14:00 WIB

Rumah Baru Bagi Warga Bantaran Kali Anyar Solo Dibangun Februari 2018

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deretan permukiman warga bantaran Kali Anyar, Nusukan, Banjarsari, Solo, Senin (15/1/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Warga bantaran Kali Anyar Solo segera membangun rumah di lokasi baru.

Solopos.com, SOLO — Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi Warga Bantaran Wilayah Kelurahan Manahan maupun Wilayah Kelurahan Nusukan sama-sama optimis warga bantaran Kali Anyar Solo yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo paket 3 (Kali Pepe Hulu) bisa mulai membangun rumah baru di tempat relokasi pada awal Februari 2018 mendatang.

Advertisement

Sekretaris Pokja Relokasi Warga Bantaran Kelurahan Manahan Solo, Tumino, memastikan warga bantaran Manahan kini telah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo untuk mendirikan perumahan di Desa Tepisari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Dokumen site plan pembangunan perumahan yang diajukan warga bantaran ke Pemkab Sukoharjo kini telah ditandatangani Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sukoharjo, Bambang Sutrisno.

Advertisement

Dokumen site plan pembangunan perumahan yang diajukan warga bantaran ke Pemkab Sukoharjo kini telah ditandatangani Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sukoharjo, Bambang Sutrisno.

Dengan begitu, warga bantaran kini tinggal mempersiapkan diri untuk mulai membangun rumah baru di tempat relokasi sekaligus membongkar rumah lama di bantaran.

“Setelah mendapat kepastian izin dari Pemkab Sukoharjo, kami mulai mempersiapkan lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah. Kami segera melakukan pengurukan dan pemerataan tanah. Pembangunan rumah baru kami targetkan bisa dimulai pada awal Februari nanti,” kata Tumino, Senin (15/1/2018) pagi.

Advertisement

Tumino menyampaikan proses pembangunan rumah baru di Tepisari diprediksi memakan waktu sekitar 3 bulan sampai 4 bulan. Dalam mendirikan rumah, warga akan menggunakan dana bantuan sosial (bansos) keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang tidak dipakai untuk membeli tanah.

Warga juga diperkenankan membangun rumah baru dengan memanfaatkan berbagai material pada rumah lama di bantaran yang mesti dibongkar karena terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo. Menurut dia, Pemkot menghendaki pengosongan rumah di bantaran bisa dilakukan seketika warga mulai dapat menempati rumah baru.

“Warga pindah ke Tepisari karena harga tanahnya cocok. Dengan memanfaatkan dana bansos yang ada, kami bisa membeli tanah seluas 60 meter persegi/kaveling di Tepisari. Maka dari itu, kami tidak terlalu disoal oleh Pemkab Sukoharjo terkait masalah penyediaan tanah. Selain harga yang cocok, warga memilih pindah ke Tepisari karena sikap warga setempat yang begitu terbuka atau mau menerima dengan baik,” jelas Tumino.

Advertisement

Tumino menjelaskan sedikitnya ada 106 KK warga bantaran Kali Anyar di wilayah Manahan yang bakal dipindah ke Tepisari. Ratusan warga tersebut tidak akan dipindah dalam satu kawasan, melainkan empat kawasan terpisah yang masih berada di Tepisari. Warga terpaksa dipisah karena menyesuaikan dengan ketersediaan lahan.

Terkait pembagian lahan atau lokasi rumah, pengurus Pokja Relokasi Manahan pada Jumat (22/12/2017) lalu telah menggelar pengundian dengan mengundang seluruh warga yang terdampak proyek Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tersebut.

Ketua Pokja Relokasi Warga Bantaran Kelurahan Nusukan, Joko Santoso, mengatakan warga Nusukan terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo juga direncanakan mulai mendirikan rumah baru di tempat relokasi pada awal Februari mendatang.

Advertisement

Namun, menurut dia, pada saat itu tidak semua warga Nusukan akan mulai mendirikan rumah baru. Pasalnya beberapa warga diketahui saat mencari tempat relokasi ternyata beruntung mendapati rumah yang bisa dibeli dengan harga murah atau sesuai besaran dana bansos dari Pemkot.

Dengan begitu, warga tersebut tidak perlu mempersiapkan diri terlalu banyak untuk membangun rumah baru. Warga tinggal membongkar atau mengosongi rumah lama di bantaran. Joko mengatakan ada 194 pemilik rumah di bantaran Kali Anyar wilayah Nusukan yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo.

Warga telah memperoleh tanah incaran masing-masing. 84 Warga Kampung Tapen akan pindah ke Mojosongo dekat TPA Putri Cempo, sedangkan 110 warga Kampung Praon dan Minapadi akan pindah ke 12 tempat berbeda di wilayah Karanganyar dan Boyolali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif