SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran Satpol PP Sragen memadamkan api yang membakar rumah warga di Dukuh Karanganyar, Desa Ngebung, Kalijambe, Sragen, Rabu (5/6/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN–Rumah warga di Dukuh Karanganyar, Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Sragen, ludes dilalap si jago merah, Rabu (5/6/2024) pagi. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Kabid Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen Tommy Isharyanto kepada Solopos.com, Rabu siang, menyampaikan kebakaran terjadi pada pukul 07.14 WIB dan api berhasil dipadamkan pada pukul 09.50 WIB. Dia mengatakan rumah yang terbakar milik Waltono, 61, buruh tani di Dukuh Karanganyar, Ngebung, Kalijambe.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tiba-tiba melihat api menyala di rumah bagian tengah. Beberapa menit kemudian anggota keluarga, Suparti, keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga berdatangan dan berusaha memadamkan api. Salah satu warga menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gemolong,” ujarnya.

Dia mengatakan indikasi penyebab kebakaran karena korsleting. Kebakaran itu menyebabkan rumah hunian berbahan kayu berukuran 12 meter x 16 meter mengalami rusak berat. Selain itu, sejumlah surat-surat berharga, perhiasan, peralatan rumah tangga, dan 200 liter metanol juga terbakar.

“Pemilik rumah Waltono sempat pingsan dan salah satu relawan pemadam mengalami luka di telapak kaki kanan akibat kena paku. Keluarga korban sementara mengungsi ke rumah saudara. Dalam proses pemadaman, kami mengalami kendala kesulitan sumber air,” ujarnya.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana mengatakan rumah itu terbakar saat pemilik rumah mencari pakan ternak dan di dalam rumah ada satu orang yang sudah lanjut usia. Sekitar pukul 06.30 WIB, keluarga korban Suparti mencari pakan ternak dan ada warga lansia yang tinggal di rumah.

“Mbah Panut yang lansia memberitahu tetangga kalau di rumah ada api. Setelah dilihat ternyata api sudah membakar atap rumah. Kemudian warga berdatangan untuk memadamkan api dan melaporkan ke Polsek Kalijambe. Laporan itu ditindaklanjuti dengan koordinasi ke petugas pemadam kebakaran hingga akhirnya api dapat dipadamkan,” jelasnya.

Suyana juga mengatakan kebakaran itu diduga karena korsleting. Polisi mengamankan barang bukti berupa kabel dan meminta keterangan saksi-saksi. “Karena atap dan dinding rumah terbuat dari kayu ludes maka kerugian diperkirakan capai Rp150 juta,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya