Soloraya
Jumat, 1 Oktober 2021 - 14:44 WIB

Rumah Perdes di Bendosari Sukoharjo Disatroni Maling, Rp40 Juta Raib

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Rumah seorang perangkat desa atau perdes di wilayah Bendosari, Sukoharjo, disatroni maling, beberapa hari lalu. Uang senilai Rp40 juta dan beberapa perhiasan raib dibawa kabur pencuri.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, Jumat (1/10/2021), korban pencurian itu seorang perangkat Desa Manisharjo, Kecamatan Bendosari, namun rumahnya berada di Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari.

Advertisement

Baca Juga: Korsleting Saat Charge HP, Rumah Warga Gatak Sukoharjo Ludes Terbakar

“Memang benar, korban merupakan perangkat Desa Manisharjo, Namun, lokasi kejadiannya bukan di Desa Manisharjo melainkan Desa Bendosari. Korban pulang ke rumah suaminya di Desa Bendosari. Yang jelas, nominal uang yang dicuri lebih dari Rp40 juta,” kata Kepala Desa Manisharjo, Rumadi, kepada Solopos.com, Jumat.

Rumadi mengaku telah bertemu perangkat desa yang rumahnya disatroni maling di Bendosari, Sukoharjo, tersebut beberapa waktu lalu.

Advertisement

Baca Juga: Waduh! Banyak Perusahaan Sukoharjo Belum Sadar Proteksi Kebakaran

Namun, perangkat desa itu belum menceritakan kronologi peristiwa pencurian di rumahnya secara detail dan terperinci. Saat kejadian, korban tengah rewang ke rumah tetangga yang menggelar hajatan.

Saat pulang ke rumah, ia kaget karena uang puluhan juta rupiah miliknya raib. Aksi pencurian itu telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

Advertisement

Baca Juga: Siap-Siap! 7 Kecamatan di Sukoharjo Ini Rawan Banjir saat Penghujan

“Saat ini, warga resak karena maraknya aksi kriminalitas yang mengincar harta benda. Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di desa lain. Harapannya semoga aparat kepolisian segera mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan emas yang meresahkan warga,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Bendosari, Iptu Lyan Prasetyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyatakan proses penyidikan kasus pencurian uang dan emas dilakukan Satreskrim Polres Sukoharjo. Penyidik telah memintai keterangan beberapa saksi untuk menguatkan alat bukti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif