SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN--Lurah Sine, Joko Hendang Murdono, mengaku mengajukan 183 kepala keluarga (KK) untuk mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kemenpera tahun 2011. Namun hanya direalisasikan 98 KK pada 2012.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ia menegaskan pihak kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tidak ikut andil memutuskan warga yang berhak menerima bantuan.

Joko saat dihubungi Solopos.com, akhir pekan kemarin menjelaskan rumah yang diusulkan harus memenuhi dua kategori, yakni perbaikan kualitas atap, lantai dan dinding (aladin) untuk perbaikan ringan dan perbaikan rusak berat.

“Kami kerjasama dengan pak RT melakukan pendataan dan mengusulkan warga yang layak mendapat bantuan mengacu dua kategori. Tim dari Kemenpera yang melakukan verifikasi administrasi. Saat itu dan bantuan Kemenpera diprioritaskan perbaikan kualitas maka beberapa rumah yang nyaris roboh atau tak layak huni belum mendapat bantuan. Kelurahan hingga kabupaten tidak ada kewenangan mengalihkan bantuan,” jelas dia.

Joko mengaku sudah mengusulkan 230 rumah untuk mendapat bantuan dari Kemenpera tahun 2013. Menurut Joko usulan diprioritaskan untuk perbaikan rumah dengan kondisi rusak berat. Namun apabila ada warga yang belum mendapat bantuan dari Kemenpera pada usulan 2013, pemerintah masih memiliki alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Nominal bantuan Rp5 juta untuk lima rumah. Bantuan itu menyasar masyarakat miskin untuk perbaikan kualitas rumah.

“Kami sudah mendapat pembatasan hal apa yang tidak bisa dibantu menggunakan dana Kemenpera, yakni kegiatan pemasangan keramik, pengecatan, pemasangan paving dan perbaikan asbes. Saya minta warga bersabar. Warga yang tidak dapat tahun ini bisa diusulkan lagi tahun berikutnya,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, beberapa warga di Kelurahan Sine yang memiliki rumah kategori tak layak huni  mengeluh karena tidak mendapat bantuan perbaikan rumah dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun 2012. Mereka menilai kebijakan pemerintah kurang memprioritaskan warga yang memiliki rumah tak layak huni. Menurut mereka warga yang memiliki rumah layak huni dengan dinding tembok, lantai bukan tanah malah mendapat bantuan perbaikan rumah tahun 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya